Berita Palembang
107 Panitia Pengawasan Pemilu Kota Palembang Ikuti Bimtek Pemililihan Umum
Badan Pengawas Pemilu kota Palembang, menyelenggarakan bimbingan teknis panitia pengawas pemilihan umum se-kelurahan kota Palembang tahun 2019.
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Tarso
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang, menyelenggarakan bimbingan teknis panitia pengawas pemilihan umum se-kelurahan kota Palembang tahun 2019
Acara yang diselenggarakan Kamis 21 Maret 2019 yang bertempat di Balai Kecamatan Ilir Timur 2 dengan tema 'bersama rakyat awasi pemilu bersama tegakkan keadilan pemilu' ini diikuti oleh 107 peserta yang terdiri dari 18 kecamatan kota Palembang.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu kota Palembang melalui Komisioner Bawaslu Kota Palembang Eko Kusnandar menyampaikan kegiatan bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kekompakan kerja sama dan kedisiplinan bagi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.
• 147 Kades di Kabupaten Empatlawang Mendapat Pembekalan dalam Mengelola Keuangan Desa
• Tingkatkan Kreativitas, Mapala Palaspa PGRI Palembang Gelar Workshop Fotowood dan Decoupage
• Hasil Panen Pengaruhi Jumlah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Empatlawang
Selain itu agar seluruh unsur yang tergabung dalam penyelenggara Pemilu di jajarannya bisa berperan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.
“Harapanya melalui kegiatan ini bisa timbul kekompakan agas pada saat 17 April nanti dapat berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kerja pengawasan”, ujarnya kepada Sripoku.com (21/3/2019).
Kegiatan tersebut bertujuan agar mengerti akan pentingnya berbagi peran, berkoordinasi, dan bekerja sama sesuai fungsi.
Untuk memperkuat itu semua dibutuhkan solidaritas bagi pengawas Pemilu untuk meningkatkan optimalisasi kerja pengawasan karena kualitas penyelenggara Pemilu tidak hanya ditentukan dari sejauh mana pemahaman regulasi Kepemiluan tetapi yang harus dibangun dari awal.