10 Artis Ini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba No 8 Meninggal Dunia Saat Menjalani Masa Tahanan

Berikut ini dereran artis yang tersandung kasus narkoba mulai dari tahun 2018 hingga baru-baru ini tertangkap

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Hendra Kusuma
Kolase Sripoku.com
Roro Fitria dan Jennifer Dunn 

SRIPOKU.COM - Sudah tidak heran lagi jika banyak kasus selebritis tertangkap polisi karena kasus narkotika.

Tahun 2018 lalu, kurang lebih delapan selebritis terciduk menggunakan narkoba dengan berbagai macam alasan.

Kasus mereka pun beragam. Mulai dari pengguna, penyelundup hingga penyetok barang haram ini.

Bahkan bukan cuma sekali, ada artis yang juga kedapatan keluar masuk penjara lantaran kasus narkoba.

Berikut ini dereran artis yang tersandung kasus narkoba mulai dari tahun 2018 hingga baru-baru ini tertangkap:

1. Steve Emmanuel

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel (Tribun News)

Steve Emmanuel yang juga mantan pasangan aktris Andi Soraya itu kepergok aparat atas kepemilikan narkoba.

Ia diringkus Satuan Reserse/ Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya karena faktor kepemilikan, juga penyelundupan narkotika.

Penangkapan Steve Emmanuel disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi.

"Benar, Steve kami tangkap karena tengah kedapatan kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi saat dihubungi via telfon, Rabu (26/12/2018) silam seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ramadhan Sebentar Lagi, Inilah Hukum Bagi Orang yang Sengaja tak Bayar Puasa Selama Bertahun-tahun

Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

"Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin," tutur Hengky.

Hingga kini Steve Emmanuel masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

2. Jennifer Dunn

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Tribun News)

Tahun 2018 dibuka dengan tertangkapnya artis peran Jennifer Dunn pada 31 Desember 2017, dan dirilis pihak Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2018.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved