Berita Palembang

Banyak Kegiatan Melenceng Dari Visi Palembang Darussalam, 150-an Ulama Palembang Angkat Bicara

Seiring perkembangan Kota Palembang menjadi Kota Internasional, sekitar 150-an alim ulama se-Kota Palembang sepakat menyuarakan tetap menjaga

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Para tokoh masyarakat dan ulama pada silaturahmi/mudzakarah di Kanzul Munawwir Binuris Sholawat Graha Al-Halim Jl Dr M Isa, Rabu (27/2/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Seiring perkembangan Kota Palembang menjadi Kota Internasional, sekitar 150-an alim ulama se-Kota Palembang sepakat menyuarakan tetap menjaga visi Palembang Darussalam.

"Di awal abad ke-18 Palembang sempat ditahbiskan sebagai pusat peradaban islam yang ada di nusantara. Kondisi inii hendaknya dapat dijaga, terlebih sesuai dengan visi misi pemkot Palembang untuk menjadikan kota ini menjadi Palembang Darussalam," ungkap Tokoh Agama yang juga mantan Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr H Jalaluddin MA, pada silaturahmi/mudzakarah di Kanzul Munawwir Binuris Sholawat Graha Al-Halim Jl Dr M Isa, Rabu (27/2/2019).

Tokoh masyarakat Palembang, Kms H Halim Ali yang menginisiasi acara ini mengaku sebagai warga Palembang merasa prihatin dengan kondisi Kota Palembang akhir-akhir ini.

716 Pelajar se-Kota Palembang Bersaing di Olimpiade Sains Serentak di 17 Kabupaten Kota

Sisir Tempat Hiburan Malam di Teratai Putih Palembang Tim Gabungan Temukan Satu Orang Positif Nakoba

Niat Sholat Tobat, Bacaan dan Tata Cara Mengerjakan Solat Tobat, Lengkap Bahasa Indonesia dan Arab

Akibat maraknya kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak mencerminkan ke-darussalaman Kota Palembang.

Salah satunya, rencana penyelenggaraan festival di kawasan Jl Rajawali pada 14-16 Februari 2019 lalu yang dinilai sangat bertolak belakang dengan cerminan budaya warga Palembang.

"Untungnya festival tersebut batal dilaksanakan setelah kami bersama sejumlah elemen masyarakat menyatakan penolakan. Dan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel tidak mengeluarkan izin keamanan untuk penyelenggaraan festival yang menurut kami lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya," kata H Halim.

Jangan Ngaku Pecinta Horor Kalau Belum Pernah Nonton 7 Channel Youtube Ini, Channel Horor

Rusak Ventilasi Kamar Mandi, Tiga Pemuda di Lubuklinggau Ini Gasak Perhiasan Perak Seberat 25 Kg

Gaji Capai 7 Juta, BNI Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate Strata I dan II, Cek Syarat Berikut

Tak hanya itu, persoalan maraknya tempat hiburan malam atau kafe remang-remang berkedok rumah makan di sejumlah wilayah di Kota Palembang juga menjadi perhatian dalam mudzakarah alim ulama kali ini.

"Melalui pertemuan ini kami mengusulkan agar dilayangkan surat kepada DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel. Sekaligus untuk menyikapi berbagai macam persoalan yang terjadi di Kota Palembang secara arif dan bijaksana," ujarnya.

Anggota DPR RI asal Sumsel, Ustadz H Iqbal Romzi menyatakan selama ini fakta-fakta tindak kemaksiatan dan kemungkaran berkedok pariwisata kerap terjadi di kota-kota besar, tak terkecuali di Kota Palembang.

Gaji Capai 7 Juta, BNI Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate Strata I dan II, Cek Syarat Berikut

Mengenal Asal Usul Pempek, Makanan Khas Palembang yang Sudah Go International Hingga ke Korea

"Harusnya diberikan masukan kepada umara atau pemerintah kota agar tidak mendukung tumbuh suburnya kemaksiatan. Jika perlu diusulkan untuk dibuatkan semacam perda yang pada gilirannya diharapkan agar Palembang Darussalam ini bisa terwujud," imbuhnya.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Drs H Umar Said yang mengingatkan seluruh alim ulama yang hadir akan pandangan di masyarakat. Bahwa ketika muncul gerakan untuk menegakkan amal makruf nahi munkar yang digalang alim ulama biasanya akan muncul reaksi seolah-olah terjadi tindakan in-toleransi dan diskriminasi.

"Sekarang gencar dilakukan upaya multi kulturalisme dengan mengeneralisir kegiatan-kegiatan keagamaan yang tak jarang bertolak belakang dengan visi Palembang Darussalam. Pemkot dalam hal ini instansi terkait harusnya sebelum mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan even yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama harusnya terlebih dulu berkoodinasi dengan institusi keagamaab macam MUI dan lainnya," kata Umar Said. 

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved