Berita Palembang

Meski Dijaga Satpam, Motor Milik Pegawai LRT Hilang di Parkiran, Baru Dikredit 4 Bulan

Malang dialami pegawai LRT Palembang, Bima Sakti Wahyu Wibawa (19), yang warga Jalan Residen A Rozak, Lorong Madiun, Kecamatan Kalidoni Palembang ini.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Bima Sakti (19), melapor ke Polresta Palembang, Lantaran motornya hilang, Senin (25/2). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami pegawai LRT Palembang, Bima Sakti Wahyu Wibawa (19), yang warga Jalan Residen A Rozak, Lorong Madiun, Kecamatan Kalidoni Palembang ini.

Dirinya telah kehilangan sepeda motor Honda Beat yang baru empat bulan ‎dikreditnya.

Dimana kejadian ini berawal saat Bima pergi bekerja di stasiun Depo LRT Jakabaring, dan memarkirkan sepeda motor kesayanganya di lokasi tempatnya bekerja.

Namun, ketika dirinya mau pulang sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Video Latihan Simulasi Pengamanan Pileg & Pilpres 2019, Massa Serang Kantor KPU

Gubernur Herman Deru Kontribusi Perusahaan dari Sektor Pajak Bagi Hasil Perlu Ditingkatkan

Anggotanya Diduga Salah Tangkap Pelaku, Kapolda Sumsel Ungkap Cara Menyesaikan Kasus Sesuai Prosedur

"Kejadiannya itu Sabtu (23/2), sekitar pukul 10.00. Waktu itu, motor saya parkir di depan pintu masuk Depo ‎LRT Jakabaring, dan ada satpam. Tapi pas saya mau pulang, motornya tidak ada lagi," ungkapnya, Senin (25/2).

Lanjut Bima, dirinya berusaha mencari dan bertanya kepada satpam yang piket, akan tetapi sepeda motornya tetap tak ditemukan.

"Kata security, dia tidak melihat sepeda motor saya. Motor itu baru sekitar empat bulan dan masih status kredit pak. Makanya saya melapor ke SPK Polresta Palembang, supaya pihak lesing percaya kalau motor saya
memang hilang," ungkapnya

Ongkos Lebih Hemat, Wong Kito Sambut Baik Integrasi LRT, Trans Musi dan Bus Damri

Video Ikut Lomba Mancing Fisheries Festival Muaraenim 2019 Miko Rebut Sepeda Motor

Ini Salah Satu Hal yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia Jelang Final Piala AFF U-22 vs Thailand

Sementara, KA SPKT Polresta Palembang, Iptu Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

"Korbannya seorang pegawai LRT Jakabaring. Menurut keterangan pelapor, sepeda motornya hilang di parkiran tempat dia bekerja. Laporan sudah kita teriam dan akan ditindakalnjuti unit
ranmor, Polresta Palembang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved