Jangan Berani Memancing Ikan di Lokasi ini Kalau Tak Mau Dipenjara dan Didenda 6 Juta
Tak banyak yang tahu jika ada beberapa tempat di Indonesia yang menerapkan larangan memancing atau menangkap ikan.
SRIPOKU.COM, SUKOHARJO -- Tak banyak yang tahu jika ada beberapa tempat di Indonesia yang menerapkan larangan memancing atau menangkap ikan.
Salah satunya ada di Kabupaten Sukoharjo, yakni Sendang Lele.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, ancaman hukuman pidana atau denda sebesar 6 juta rupiah siap menanti siapapun yang nekat memancing atau mengambil ikan dari kolam ini.
Sendang Lele ini berlokasi di Dusun Baseng, Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari Kota Sukoharjo, jarak tempuhnya sekitar 15 kilometer dengan waktu tempuh kurang-lebih setengah jam.

===
Lele Keramat yang Melimpah
Seperti namanya, memang terdapat banyak ikan lele di Sendang Lele ini.
Guna semakin memunculkan identitas sendang ini, masyarakat setempat telah membangun kolam khusus dengan patung lele di tengahnya.
Menurut sesepuh desa yang disapa Mbah Kijo ketika ditemui Kompas.com, Sabtu (26/1/2019), ikan lele yang ada di Sendang Lele ini dulunya muncul secara alami dari dalam bumi.
“Zaman dulu, alami, jumlah lelenya banyak sekali,” ujar dia.
Ia melanjutkan jika sekarang lele alami hanya tinggal tiga.
Sementara lele lainnya sengaja ditambahkan ke dalam kolam.
Namun tetap saja ikan lele di sendang ini tidak boleh diambil atau dipancing.
Mitosnya, ikan lele di sini merupakan kepunyaan dari penguasa kawasan sendang tersebut.