News Video Sripo
Video Tak Dapat Perlakuan Khusus, 9 Napi Kasus Terorisme Dititipkan di Sumsel
Saat ini narapidana (napi) kasus terorisme yang ada di Sumsel sebanyak 9 orang.
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan wartawan Sripoku com, Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Saat ini narapidana (napi) kasus terorisme yang ada di Sumsel sebanyak 9 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. H. Sudirman D Hury, M.M, M.Sc usai menghadiri seminar Nasional Pembimbing Kemasyarakatan yang digelar Kemenkumham Sumsel di Balroom Aston Hotel Palembang, Rabu (6/2/2019).
"Ada 9 narapidana kasus terorisme ini kita titipkan dibeberapa lapas yang ada di kabupaten Sumsel, yakni LP Muaraenim, LP Lubuklinggau dan LB 1," ungkap Hury kepada Sripoku.com.
Terkait seperti apa pengawasan para napi kasus terorisme ini, Hury mengatakan tak ada perlakukan khusus, namun Dia menyebut para napi ini diberikan konseling dalam bentuk sentuhan kemanusiaan.
"Sentuhan kemanusian kita maksudkan adalah melakukan pendekatan kepada para napi, kita dengar apa maunya mereka dan kita hargai" Beber Hury.
= = =
Sehingga tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memberikan hak sebagai warga binaan kepada napi yang tersandung kasus terorisme untuk mendapat remisi.
Hal ini tentunya dengan segala pertimbangan dan telah memenuhi syarat yang ditentukan yang merujuk pada peraturan pemerintah no 32 tahun 1999 kemudian diubah ke peraturan no 28 tahun 2006 dan peraturan pemerintah no 99 tahun 2012 terkait persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh para napi yang tergolong ke extra organicrime yakni kasus narkoba, terorisme, dan juga kasus trans nasional crime dan kasus pelanggaan HAM.
Selain mendapat remisi, Hury menambahkan hak sebagai warga binaan juga diberikan cuti menjelang bebas masa tahanan atau dengan kata lain cuti bersyarat dan Pembebasan Bersayarat (PB).
"Semua berjalan tidak ada yang istimewa ketika mereka memenuhi syarat harus ada JC kalo narkoba dari BNN sedangkan terorisme dari BNPT" ujar Hury.
= = =
Hury menyebut dari kesembilan orang napi kasus terorisme di Sumsel tersebut tidak ada satupun yang berasal dari kelompok Abu bakar Ba'asyir.
Namun, Dia tak menampik ada salah satu napi tersebut yang pernah mengikuti jejak kelompok Abu bakar Ba'asyir namun tentu bukan sebagai pelaku utama hanya sebagai pelayan sekadar membawa bekal.
Terakhir Hury mengatakan sejauh ini kesembilan napi teroris tersebut masih menjalani masa tahanan dan begitu kooperatif.
"Ya tentu punya alasan tersendiri mengapa 9 orang ini dititipkan di Sumsel tentu mereka tahu dan percaya teman-teman pemsyarakatan di sini mampu menjinakkan mereka apalagi dengan pendekatan tidak militan tentu semua bisa kita lakukan," tutup Hury kepada Sripoku.com.