Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Karena Hasil Pemeriksaan Ini
Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Lantaran Hasil Pemeriksaan Ini
Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Lantaran Hasil Pemeriksaan Ini
SRIPOKU.COM - Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan artis cantik Vanessa Angeldiduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (Booking) dua kali Singapore, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.
• Kepala Gabriel Jesus Hantam Tiang Gawang dan Bawa Manchester City Menang
• Lamar Siti Badriah di Korea, 7 Fakta Menarik Krisjiana Baharudin, Ternyata Pemeran Iklan Viral Ini
• Bak Kacang Lupa Kulit, 6 Artis Ini Blak-blakan Tak Akui Anak Kandungnya, No 5 Saling Lapor Polisi
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don)
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.
Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).