Berita Palembang
Titik Banjir di Palembang Meningkat, Walhi Nilai Ada Alih Fungsi Lahan Pemkot Harus Evaluasi Hal Ini
Sepanjang Tahun 2018 tercatat sudah terjadi 176 bencana ekologis (longsor, banjir) di Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepanjang Tahun 2018 tercatat sudah terjadi 176 bencana ekologis (longsor, banjir) di Provinsi Sumatera Selatan.
Dari total keseluruhan jumlah tersebut Kota Palembang paling mendominasi, seperti halnya bencana banjir.
Demikian dikatakan, Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Provinsi Sumsel, M Hairul Sobri saat diskusi tinjauan lingkungan hidup 2018 bertempat di Hotel Maxone Jalan R Sukamto Palembang, Selasa (15/1/2019).
• Modus Disuruh Beli Rokok, Motor Pria di Palembang Ini Dibawa Kabur Teman Sendiri
• Terpeleset dan Jatuh Dari Jembatan Gantung, Pria di Tanjung Sakti Lahat Ini Terbawa Arus Sungai
• Update Terbaru Kasus Urin Kapolres Empatlawang Positif Kandung Narkoba Saat Diperiksa Kurang Sadar
Menurut dia, maraknya aktivitas industri yang berbasiskan lahan dan SDA merupakan bagian dari pembangunan yang selama ini turut berperan menjadi penyebab bancana ekologis di Sumsel.
Walhi Sumsel mencatat sepanjang Tahun 2018 telah terjadi bencana sebanyak 176 kali yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sumsel.
Bencana tersebut yakni 57 kebakaran hutan, 44 banjir, 7 kali longsor, 5 kali kekeringan dan pencemaran sungai sebanyak 63 kali.
• Butuh 700 Ribuan Tenaga Kerja, Jepang Bidik Tenaga Kerja Terampil Asal Sumsel. Ini Jumlah Gajinya
• Ketika Pidato Prabowo Menggunakan Teleprompter Dibongkar Seorang Wanita, Gus Nadir : Bukan Aib
• Piala Super Italia, Moment Spesial Bagi Ronaldo, Ajang Trofi Langganan
"Wilayah Sumsel sebenarnya jauh dari bencana alam. Namun terjadi bencana ekologis dan paling banyak itu ialah Kota Palembang, karena kita ketahui kalau hujan meski sebentar Palembang banjir," jelas Hairul.
Pihaknya menilai hal itu lantaran sistem tata kelola yang kurang baik dan belum ada langkah serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi bencana banjir.
Salah satu contohnya, dari Rumah Terbuka Hijau ada yang digunakan untuk kepentingan bisnis.
Selain itu, ada juga beberapa mall yang pembangunannya tidak memiliki amdal.
• Piala Super Italia, Moment Spesial Bagi Ronaldo, Ajang Trofi Langganan
• HD Peringatkan Perusahaan Yang Tidak Daftarkan Anggota ke BPJS Kesehatan. Ini Sanksinya
• HD Peringatkan Perusahaan Yang Tidak Daftarkan Anggota ke BPJS Kesehatan. Ini Sanksinya
"Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pihak Pemkot Palembang. Mengingat, pihak Pemkot sedang melakukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sehingga Palembang bisa bebas banjir," jelasnya.
"Kita tidak bisa melawan alam dan masalah ini harus benar-benar dikaji dan jangan hanya kepentingan bisnis karena perlu ada RTH," kata dia.
Sementara untuk di daerah Sumsel lainnya, berdasarkan temuan Walhi ada alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal tersebut dikarenaka lemahnya pengawasan lingkungan hidup oleh pemerintah. Izin baru masih dikeluarkan pemda.
• Waspada Penyakit BDB & Panas, RS Muhammadiyah Palembang Dipenuhi Pasien DBD. Ini Cara Pencegahannya
• Rayakan 40 Tahun Bermakna, Nutrifood Ajak Masyarakat Indonesia Batasi GGL (Gula Garam Lemak)
• Ketua TP PKK Sumsel Lantik Ketua TP PKK Kab. OKI, HD Siapkan Dana Stimulan Untuk PKK & Posyandu
"Membanjir izin -izin. Ini merusak daerah itu sendiri. Dampaknya akan ke masyarakat kecil terutama petani," katanya.
Dia menambahkan, soal energi Provinsi Sumsel cukup banyak ingin membangun PLTU. Fasilitas tersebut sebanyak 98 persen pemilikan serta pengelolaannya oleh swasta dan 2 persen sisanya oleh PLN.
"Batubara bahan PLTU. Kalau PLTU terus dibangun pengurangan emisi tidak akan terlaksana. Padahal, Sumsel berkomitmen menekan 17 persen seluruh emisi nasional," jelasnya.
===