Berita Palembang
Warga Menilai Pembuatan Kartu Identitas Anak Bikin Orangtua Ribet
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menerapkan program nasional permohonan bagi orangtua untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menerapkan program nasional permohonan bagi orangtua untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (7/1/2018).
Permohonan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan di Kota Palembang. Beberapa kecamatan di kota pempek pun mulai membuka pelayanan KIA, salah satunya di Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Di sana para orangtua mulai tampak berdatangan untuk mengajak anaknya untuk membuat identitas diri. Kendati belum optimal, namun dihari pertama ini pengajuan permohonon diklaim sudah mencapai 100 orang dari usia 0-17 tahun.
Maryani salah seorang orang tua, mengatakan dirinya mendatangi kecamatan untuk membuat KIA untuk buah hatinya.
Menurutnya, pembuatan KIA ini membuat ribet seperti 0-5 tahun harus daftar. Kemudian, 5-17 tahun harus kembali mendaftar. Lalu, 17 tahun keatas harus membuat kembali Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP).
"Jadi bikin ribet saja, padahalkan ada Kartu Keluarga (KK). Saya rasa itu sudah cukup tak perlu memakai KIA," jelasnya.
Ia menilai, KIA ini sejatinya juga tidak bermanfaatkan baik sekolah dan keperluan anak lainnya. Apalagi ketika sang anak sudah berusia 17 tahun akan dibuatkan e-KTP lagi karena sangat berguna dalam berbagai hal.
• Tulang Selangka Kapolda Sumsel Patah Diserempet Motor, Penabraknya Dibebaskan. Ini Kata Kapolda
• Jabatan Sekda Lahat Kosong, Bupati Lahat Lantik Pejabat Sekda yang ke-7
• Mirip Dengan Dana Desa, Kelurahan Dapat Anggaran Rp 352 juta per Tahun
"Buat KTP saja lama, ini mau buat KIA juga," tegasnya.
Senada, Ira Susanti warga lainnya mengaku sengaja datang di hari pertama ini agar mendapatkan KIA secepatnya.
Dari informasi yang didapatkannya bahwa KIA ini akan berguna baik anaknya terutama untuk sekolah.
"Saya harap keluar KIA nya cepat tidak seperti E-KTP. Ribet urusannya kalau lama seperti KTP," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan IT I Palembang, Novic Ismail mengakui memang pemohon untuk pembuatan KIA masih tergolong sedikit dibandingkan jumlah warganya diusia 0-15 tahun yang tercatat mencapai 14 ribu.
Sedangkan yang mengajukan baru 100 pemohon.
Meskipun begitu, angka tersebut cukup memuaskan untuk hari pertama dibukanya permohonan KIA.