Pengakuan Yongki Driver Ojol Sampai Tabrak Lari Kapolda Sumsel, Ternyata Ini Satu Kesalahan Fatalnya

Menurut Yongki dirinya saat melintas di jalan KS Tubun, sempat terasa bersenggolan namun, dirinya memilih untuk terus berjalan.

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat di rumah sakit Bhayangkara, Minggu (6/1). (Rangga Erfizal). 

Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasus tabrak lari terhadap Kapolda Sumsel kini sudah selesai.

Kapolda Sumsel mengatakan tidak akan ada proses hukum bagi pelaku yang menabrak dirinya.

Menurut orong nomor satu di Polda Sumsel tersebut, kasus yang menimpa dirinya hanyalah musibah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Palembang,Kompol Arif. Menurutnya, secara tersirat Kapolda sudah memberikan kata maaf untuk pelaku Yongki Sagita (54) warga Kelurahan Tanjung Rambang, Kapak tengah RT 2 RW 2 Prabumulih tersebut.

"Jadi untuk kasus dan proses hukum penyerempetan itu sudah dihentikan. Dan Kapolda sudah memberikan maaf secara langsung. Karena prosesnya sudah dihentikan maka sepeda motor dan baju Yongki yang sempat dijadikan barang bukti akan kita kembalikan," ujar Kompol Arif, usai menemani Yongki bertemu Kapolda, Minggu (6/1).

Lanjut Arif, soal tidak berlanjutnya proses hukum Yongki dikarenakan ada ketentuan lain yang membuat proses hukum tersebut batal, yakni kata maaf dari korban.

"Ada pasal-pasal tertentu. Memang saja kalau korbannya tidak meninggal dunia. Apabila kedua korban saling memaafkan, proses hukum bisa berhenti," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara.

"Mungkin pertama ada baiknya dilihat dulu korbannya, yang ditabrak mak mano,tunjukan empatinya. Kedua, kalau takut dikeroyok, silakan ke kantor Polisi untuk memberitahu sudah terjadi kecelakaan," jelasnya

Pengakuan Yongki

Yongki yang sehari-hari bekerja sebagai supir ojek online, hanya bisa mengucap kata maaf di depan Jenderal Bintang dua tersebut.

Dihadapan Kapolda Yongki mengaku tak sengaja menyenggol bagian stang sepeda yang saat kejadian dikendarai oleh Kapolda.

Namun, satu kesalahan Yongki yang dianggap Kapolda cukup patal yakni, meninggalkan korban begitu saja. Menurut Zulkarnain, seharusnya Yongki menolong korbannya terlebih dahulu.

"Mungkin pertama ada baiknya dilihat dulu korbannya, yang ditabrak mak mano,tunjukan empatinya. Kedua, kalau takut dikeroyok, silakan ke kantor Polisi untuk memberitahu sudah terjadi kecelakaan."

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved