Awas! Ini Pesan Petugas Pos Pemantau untuk Masyarakat yang Akan Merayakan Tahun Baru di Pincak Dempo

Badan Geologi yang tertuang dalam surat dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 2966.1/45/BGL/2018 tanggal 22 Novemb

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Tampak Gunung Dempo Pagaralam yang saat ini masih berada dilevel II atau Waspada, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah hampir dua tahun Gunung Api Dempo (GAD) di Kotq Pagaralam menyandang status Level II atau Waspada.

Pada 22 November lalu GAD kembali ditetapkan statusnya menjadi Level I atau Normal.

Hal ini berdasarkan rekomendasi Badan Geologi yang tertuang dalam surat dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 2966.1/45/BGL/2018 tanggal 22 November penurunan penurunan tingkat aktivitas Gunung Dempo dari Level II menjadi level I.

Untuk itu jelang malam pergantian tahun mulai banyak pendaki yang naik ke puncak Dempo.

Meskipun saat ini status GAD berada dilevel I atau normal bukan berarti GAD aman secara penuh untuk didaki.

Pasalnya kondisi alam tidak bisa diprediksi.

POS PEMANTAU GAD : Tampak Walikota Pagaralam Alpian Maskoni bersama Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo saat mengecek alat pemantau Gunung Api Dempo (GAD) beberapa waktu lalu.
POS PEMANTAU GAD : Tampak Walikota Pagaralam Alpian Maskoni bersama Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo saat mengecek alat pemantau Gunung Api Dempo (GAD) beberapa waktu lalu. (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN)

Hal ini diungkapkan petugas Pos Pemantau GAD, Mulyadi kepada sripoku.com, Minggu (30/12/2018).

Menurutnya meskipun status GAD normal namu masyarakat diimbau untuk tidak mendekati puncak letusan (kawah merapi) pada di radius 1 kilometer.

"Statusnya normal namun tetap saja dilarang mendakati bibir merapi diradius 1 kilometer. Pasalnya alam tidak bisa tebak," ujarnya.

Terkait apakah masih ada larangan pendakian meskipun status GAD sudah normal saat ini, pihaknya menegaskan tidak bisa melarang pendakian.

Ditambah jelang tahun baru sudah menjadi tradisi yaitu akan banyak pendaki yang merayakan pergantian tahun di puncak Dempo.

"Kami tidak bisa melarang mendaki karena itu hak mereka. Namun kami hanya bisa mengimbau untuk tidak terlalu mendekati bibir kawa GAD. Pasalnya apa saja bisa terjadi tanpa kita prediksi," tegasnya.

Pihak Pos Pemantau GAD meminta masyarakat selalu mengikuti arahan Badan Penagggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat serta serta Empat Lawang.

"Pasalnya BPBD lah yang selalu mendapat laporan terkait aktivitas Gunung Api Dempo. Kami bertugas memantau aktivitasnya dari alat Siesmograf," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved