Berita Ogan Ilir
Tertibkan APK Caleg Yang Melanggar, Bawaslu Ogan Ilir Ajak Petugas Satpol PP
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supryadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Bersama Satpol-PP Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan KPU OI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar.
Rapat koordinasi berlangsung di ruang kelas demokrasi KPU Ogan Ilir Jalintim Km 35 Indralaya - Kayuagung. Ketua Bawaslu Kabupaten OI Dermawan Iskandar mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penindakan pelanggaran Pemilu.
Bawaslu Ogan Ilir berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan penertiban APK yang terindikasi melanggar.
"APK-APK yang bakal ditertibkan yakni APK yang terpasang di fasilitas umum antara lain di lokasi lembaga pendidikan, pohon, tiang listrik dan fasilitas pemerintah," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten OI.
• Bawaslu Sumsel Kebagian 84 Unit Mobil Operasional
• Bawaslu Ogan Ilir Telusuri Pelanggaran APK Caleg
• Orang Gila Dituntut Buat Nyoblos. Bawaslu: Ada Petugas Khusus Pendamping Orgil saat Nyoblos
Ia menjelaskan, berdasarkan prosedur tahapan penindakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan peringatan secara tertulis kepada masing-masing pengurus parpol selaku bertanggung jawab terhadap APK-APK yang terindikasi melanggar
"Untuk itu, berdasarkan aturan perundang-undangan dalam waktu dekat kita rekomendasikan kepada Sat Pol-PP untuk melakukan penertiban," jelas Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar.
Sementara itu, ditegaskan Kasat Pol-PP Ahmad Fauzi menuturkan, pada dasarnya pihaknya siap menjalankan tugas dan perintah melaksanakan penertiban APK. "Intinya Sat Pol-PP siap," tandas Ahmad Fauzi.
===