Berita Palembang
Layanan SIM Tutup 28 Desember 2018, Buka Kembali Tanggal Ini
Pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di tahun 2018 menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di tahun 2018 menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkap langsung Kanit regident Polresta Palembang, Iptu Merry saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/12).
• Siswa SMP di Palembang Antusias Mendaftar di Sekolah Cambridge, Gunakan Waktu Libur Kumpul Berkas
• Galang Dana Untuk Korban Tsunami, Wartawan di Lubuklinggau Berhasil Kumpulkan Rp6.171.000
• Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang Bekali Mahasiswa Dengan Ilmu Enterpreneur
"Ya benar, tahun ini pemohon SIM menurun. Itu dikarenakan adanya kendala material dari pusat, sehingga sulit distribusi ke Palembang," ungkap Merry yang dulu pernah menjabat sebagai Kanit Lakalantas Polresta Palembang itu.
Lanjut Merry, pelayanan SIM akan ditutup pada tanggal 28 Desember 2018 dan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2019.
• Lihat Sampah Menggunung di Bawah Ampera Fitri Berang, Turun Tangan Bereskan Sampah
• SMAN 1 Sumsel Diganjar Anugerah Adiwiyata Mandiri, HD Minta Pertahankan Prestasi Adiwiyata
• Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Berhasil Ditangkap di Palembang, Sabu 1/5 Kg Berhasil Diamankan
"Kita menyesuaikan jadwal Bank, karena Bank tutup tanggal 28 Desember 2018 nanti. Untuk mengantisipasi membludaknya, kami tetap akan melayani walau jam istirahat. Di mobil SIM keliling juga akan terus
siaga, karena pemohon hanya bisa melayani perpanjangan saja, tidak membuat baru," tutupnya.