Berita Palembang

Antisipasi Sasaran PKH Tak Tepat Sasaran, Dinsos Palembang Klaim Update Data Penerima PKH Tiap Bulan

Pihak Dinas Sosial Kota Palembang mengklaim terus mengupdate data penerima program keluarga harapan (PKH) pada setiap bulannya.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Palembang, H Azhari Romli. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pihak Dinas Sosial Kota Palembang mengklaim terus mengupdate data penerima program keluarga harapan (PKH) pada setiap bulannya.

Hal ini lantaran, menanggapi adanya penilaian terkait PKH yang tidak tetap sasaran serta kurangnya pembaruan data penerima dari program pemerintah pusat tersebut.

Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Palembang, H Azhari Romli mengatakan, bahwa data-data yang telah diterima pihaknya merupakan data update yang telah disurvey setiap bulannya oleh para pendamping.

Di Jepang, Anak Berperilaku Baik, Sopan dan Patuh, Ini Cara Orangtua Membesarkannya, Patut Ditiru

Bidik Emas Kejurnas Anggar, Aldo Pratama Ungkapkan Lawan Berat yang Bakal Dihadapi

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencurian di Areal PT OKI Pulp and Paper Mills Ditangkap

"Setiap bulan data tersebut selalu di update oleh para pendamping melalui survey, jadi jika penerima PKH tersebut telah tidak memenuhi lagi kategori penerima, jelas itu akan di lepas. Sementara untuk yang masuk kategori dan sudah terdata meski mampu, ya tinggal kesadaran sendiri saja apakah mereka malu atau tidak," ungkapnya dikonfirmasi Sripoku.com, Palembang (18/12/2018).

Azhari mengatakan, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program Pemerintah Pusat yang telah didata melalui Data Basis Terpadu (DBT) yang telah diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dari data Kemensos tersebut maka dikirimlah kepada para pendamping PKH kemudian di Verifikasi oleh para pendamping. Apakah mereka itu termasuk kategori PKH atau tidak," jelasnya.

Bidik Emas Kejurnas Anggar, Aldo Pratama Ungkapkan Lawan Berat yang Bakal Dihadapi

Bidik Emas Kejurnas Anggar, Aldo Pratama Ungkapkan Lawan Berat yang Bakal Dihadapi

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencurian di Areal PT OKI Pulp and Paper Mills Ditangkap

Menurutnya, PKH merupakan suatu program bantuan Pemerintah bersyarat dengan kategori yang telah ditentukan.

Dimana, penerima PKH saat ini menurutnya telah sesuai dengan data yang telah diterima oleh pusat.

"Syarat penerima PKH itu ada tiga, yang pertama ibu hamil miskin, kedua ibu menyusui, dan yang ketiga adalah ibu yang memiliki tanggungan anak sekolah. Jadi itulah program yang memang bisa dibantu PKH, dan mereka itu juga memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved