Berita Ogan Ilir

Bupati OI Ilyas Panji Alam Bakar 16 Ribu E-KTP

memusnakan lebih dari 16 ribu Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang mengalami rusak dengan cara dibakar.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Suasana pemusnahan 16 ribu e-KTP yang mengalami rusak berlangsung lancar, lokasi pemusnahan bertempat di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan ilir (OI), memusnakan lebih dari 16 ribu Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang mengalami rusak dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan berlangsung Jumat (14/12/2019) di halaman perkantoran Disdukcapil Jalintim Pemda lama.

Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara pemusnahan tersebut dilakukan terhadap e-KTP yang antara lain dikarenakan rusak, datanya tidak benar.

Hal ini dikatakan Rochana dari Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian dalam negeri, yang merupakan salah satu tim monitoring dan evaluasi pusat.

Ribuan Warga Palembang Masih Belum Rekam E-KTP

Sebanyak 111.587 Warga Sumsel Belum Miliki KTP-El, Pemerintah Bakal Jemput Bola

Dukcapil Ungkap Kejahatan Penjualan Blangko KTP-el di Pasar Online. Masyarakat Diminta Hati-hati

Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menghimbau kepada masyarakat Kabupaten OI yang belum melakukan rekaman agar segera melakukan rekaman dan kalau ada KTP rusak segera mendatangi Dinas Dukcapil OI melakukan perekaman dan diganti dengan yang baru.

Sementara Akh. Lutfi, Kadin Kependudukan dan Pencatatan Sipil OI mengatakan, pemusnahan ini merupakan perintah dari Dirjen Kementrian dalam negeri direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil.

"Sehingga kami mempunyai dasar hukum yang kuat dan Diperkuat juga dengan surat edaran kementrian dalam negeri no. 470.13/11176/SJ," jelas Kadisdukcapil OI.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati, didampingi Rochanah dari direktorat bina aparatur kependudukan dan pencatatan sipil ditjen Dukcapil kementrian dalam negeri, Kapolres OI, Sekda OI, Camat Indralaya.
Dilanjutkan penanda tanganan berita acara pemusnahan e-KTP katagori rusak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved