Bilik Asmara hingga Korupsi, Ini 3 Kasus Menjerat Suami Inneke Koesherawati, Kalapas Pun Takluk

Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

Editor: Candra Okta Della
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Fahmi Darmawansyah ditahan setelah menyerahkan diri terkait dugaan kasus suap pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

3 Kasus yang Menjerat Suami Inneke Koesherawati: Sewakan Bilik Asrama untuk Penghuni Lapas

SRIPOKU.COM - Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati merupakan terpidana kasus satelit Bakamla.

Fahmi Darmawansyah terlibat tiga kasus dengan dua kasus korupsi.

Satu di antaranya kasus suap terkait Satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Terakhir, suami Inneke Koesherawati itu terlibat dengan penyewaan bilik asmara bagi penghuni lapas.

Tribunnews melansir dari berbagai dari sumber, Kamis (13/12/2018) inilah kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah suami Inneke Koesherawati.

1. Kasus Pengadaan Satelit Pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Fahmi Darmawansyah merupakan Dirut Merial Esa yang terlibat dalam pengadaan satelit Bakamla.

Fahmi terbukti tersangkut suap proyek pengadaan monitoring satelit Bakamla.

Fahmi diduga menyuap empat pejabat Bakamla untuk memenangkan perusahaan yang dimiliki Fahmi, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dalam pengadaan monitoring satelit.

Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

Keempat pejabat Bakamla yang diduga menerima suap yakni, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yaitu sebesar 100 ribu dolar Singapura dan 88.500 dolar AS, dan 10 ribu Euro.

Eko Susilo Hadi juga merupakan Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Kemudian, Bambang Udoyo, selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla sebesar 105.000 dolar Singapura.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar 104.500 dolar Singapura, dan Tri Nanda Wicaksono selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sestama Bakamla sebesar Rp 120 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved