Berita Palembang

Banyak Tak Miliki Alat Keselamatan, Dishub Palembang Bakal Cabut Izin Berlayar Speedboat Kecil

Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang masih menemukan sejumlah transportasi air yang tidak melengkapi alat keselamatan pada transportasi air.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Speedboat Mahendra Putra karam di Sungai Musi, Rabu (30/5/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang masih menemukan sejumlah transportasi air yang tidak melengkapi alat keselamatan pada transportasi air.

Padahal alat keselamatan pada transportasi air tersebut sangatlah penting untuk menghindari terjadinya kondisi yang tidak diinginkan.

Kepala Bidang Hubungan Laut, Angkutan Sungai dan Penyebrangan (ASDP) Dishub Palembang, Syarifuddin mengatakan, pada umumnya kebanyakan kapal yang tidak melengkapi alat keselamatan ini jenis Speedboat kecil.

Persiapan Liburan Akhir Tahun, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 200 Juta

Berikut Ini Daftar Ramalan 10 Shio Tahun 2019 di Tahun Shio Babi Tanah

1.324 CPNS Palembang Akan Ikuti Tes SKB. Berikut Ini Jadwal Tesnya

Hal ini diketahui, saat Dishub Palembang bersama intansi Polairud melakukan razia sejak minggu lalu seperti di pelabuhan 16 Ilir beberapa waktu lalu.

"Masih ada kapal yang tak miliki alat keselamatan. Biasanya itu speedboat kecil yang bandel," ujarnya saat dihubungi melalui telpon seluler, Senin (3/12/2018).

Ia mengungkapkan, dalam razia tersebut, para pemilik kapal beralasan jika alat keselamatan mahal dibandingkan upah yang didapatkannya. Kendati demikian, alat keselamatan ini wajib dipenuhi terlebih lagi kondisi cuaca yang ekstrem yang melanda Kota Palembang sejak beberapa pekan terakhir.

1.324 CPNS Palembang Akan Ikuti Tes SKB. Berikut Ini Jadwal Tesnya

Kunci Agar Hidup Bahagia Walau Dikelilingi Orang-Orang Negatif, Berikut Langkah-Langkahnya

Kasus Penghinaan Jokowi Oleh Habib Bahar bin Smith Saat Ceramah di Palembang. Ini Kata Polda Sumsel

"Banyak pemilik kapal mengaku tak memiliki alat keamanan karena harganya mahal. Alat keselamatan yang harus dipenuhi ini yaitu, jaket pelampung, sirine, racun api dan lain sebagainya," tegas dia.

Untuk saat ini pihaknya masih memberikan keringanan hingga Januari mendatang. Jika tetap tidak melengkapinya pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan seperti pencabutan izin.

"Jika tidak lengkapi peralatan keselamatan sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin. Bagi para nelayan juga kita sarankan agar tidak berlayar berlayar pada malam hari karena kondisi cuaca tidak menentu," harap Syarifuddin. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved