Breaking News

Berita Palembang

8 Kali Mencuri, Hasil Penjualan Motor & HP Curian Digunakan Untuk Minum-Minuman & Narkoba

Lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap, M Ramadhan alias Dandi (19), tersangka kasus curanmor, keok ditembak

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
M Ramadhan alias Dandi (19), tersangka kasus curanmor yang keok ditembak petugas dan kini diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang, Jumat (30/11/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap, M Ramadhan alias Dandi (19), tersangka kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), keok ditembak petugas Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.

"Sudah delapan kali aku mencuri. Tiga kali mencuri sepeda motor dan lainnya mencuri hape," ujar tersangka Dandi, ketika rilis perkara di Mapolsek Kalidoni Palembang, Jumat (30/11/2018).

Ikut Barelang Marathon 2018, Pelari Asal Singapura Sebut Rintangan Lari di Barelang Cukup Menantang

Brigpol Dendi Pergoki Bandit Pecah Kaca Sedang Beraksi, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Bergaya Semi Formal, Intip Potret Cantik Maia Estianty Saat Jadi Dosen Tamu di Universitas Indonesia

Baru Menikah Sebulan, Wanita di Palembang Ini Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

Tersangka Dandi keok ditembak dengan satu kali tembakan pada kaki kanannya, saat penangkapan di kawasan Plaju Palembang, Kamis (29/11/2018).

Dari hasil penangkapan dan pengembangan petugas, didapatkan barang bukti tiga unit sepeda motor dan tiga buah ponsel hasil pencuriannya.

Diakui tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni Palembang, dalam aksi curanmor dilakukan bersama rekannya berinisial DK yang masih dalam pengejaran petugas.

Baru Menikah Sebulan, Wanita di Palembang Ini Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

Intruksi Rahmad Darmawan di Pinggir Lapangan, Pemain Mitra Kukar Samakan Kedudukan di Babak Pertama

Berita Palembang: Lulusan SMK di Provinsi Sumatera Selatan Banyak Jadi Pengangguran. Ini Penyebabnya

Hasil Pertandingan Babak Pertama Sriwijaya FC vs Mitra Kukar, Gol Mauricio Leal Imbangi SFC 1-1

Berita Palembang: Lulusan SMK di Provinsi Sumatera Selatan Banyak Jadi Pengangguran. Ini Penyebabnya

Berita Banyuasin: Jual Burung Elang Lewat Iklan di Facebook, Dua Remaja Banyuasin Ditangkap Polisi

Lokasi aksi pencuriannya pun dilakukan sekitar tempat tinggalnya.

"Kalau mencuri motor itu aku bagian yang mengawasi dan yang beraksi metik motor kawan aku. Sedangkan mencuri hape itu aku lakukan sendirian. Memang motor dan hape yang aku curi itu punya tetangga yang rumahnya tak jauh dari rumah aku," ujar pria yang kedua tangannya dipenuhi tato.

Dari pemeriksaan petugas, terakhir kalinya tersangka Dandi melakukan pencurian ponsel merek Oppo milik Yumi di Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (26/10/2018).

Ketika itu tersangka masuk ke rumah korban yang suasana sepi dan langsung mencuri ponsel.

Pertandingan Sriwijaya FC vs Mitra Kukar SEDANG BERLANGSUNG, Tonton Live Streaming dari HP Disini

Digitalisasi Perbankan Bank Mandiri, Transfer Uang Lewat Aplikasi Chat

Gol Zah Selamatkan SFC

Ikut Barelang Marathon 2018, Pelari Asal Singapura Sebut Rintangan Lari di Barelang Cukup Menantang

"Motor dan hape sudah aku jual. Uangnya sudah habis untuk minum-minum sama kawan. Memang sebagian uangnya ada juga untuk membeli narkoba," ujar tersangka Dandi.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Yulia Farida Kanit Reskrim Ipda Heri Herianto mengatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti tiga unit sepeda motor dan tiga unit ponsel.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," ujar Yulia.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved