Berita Palembang
Berita Palembang: Tiga WNA RRC Hipnotis Warga Palembang. Modusnya Bacakan Mantra Tolak Musibah
Berita Palembang: Tiga WNA RRC Hipnotis Warga Palembang. Modusnya Bacakan Mantra Tolak Musibah
Berita Palembang: Tiga WNA RRC Hipnotis Warga Palembang. Modusnya Bacakan Mantra Tolak Musibah
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina (RRC), kini diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (23/11/2018).
Ketiganya yakni dua pria atas nama Huang Shunpo (41) dan Zheng Si Lin alias Fu (24) serta satu perempuan bernama Alice Tan (27).
Selain mengamankan tiga WNA RRC, petugas Jatanras mengamankan dua perempuan warga keturunan yakni Thijia Djuk Fung alias Asin (55) yang tercatat warga Bekasi Barat, dan Ng Lie Sian alias Angela alias Ana (48) yang tercatat warga Jakarta Utara.
Kelimanya diamankan petugas Jatanras Polda Sumsel, lantaran melakukan aksi penipuan atau hipnotis terhadap warga Palembang yakni Yuli Franky alias Tan Sui Cin (68).
Kelima pelaku menipu korban dengan modus hipnotis yang membacakan mantra tolak musibah.

Adapun total kerugian yang dialami korban yakni senilai Rp400 juta.
Diketahui lima pelaku yang diamankan merupakan sindikat penipuan antar propinsi. Dalam aksinya disejumlah wilayah Indonesia, Tiga WNA asal RRC ini menggunakan identitas e-KTP palsu.
"Saya cuma dapat uang dua juta. Setahu saya sisa uangnya disetorkan ke Mister Hong yang ada di Hongkong. Untuk lainnya saya tidak tahu," ujar Thijia Djuk Fung alias Asin dan Ng Lie Sian alias Angela alias Ana (48), ketika dirilis Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Mapolda Sumsel.
Ditanyai sudah berapa kali melancarkan aksinya di wilayah Indonesia, tersangka Thijia Djuk Fung alias Asin dan tersangka Ng Lie Sian alias Angela alias Ana, keduanya memilih bungkam yang enggan menjelaskan modus dalam aksinya.

Sementara itu untuk tiga WNA asal RRC, ketiganya hanya tertunduk dan berusaha menutupi muka. Ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, kelima tersangka melakukan penipuan terhadap korban pada Kamis (18/10). Ketika itu tersangka menemui korbannya yang sedang menjaga toko obat tradisional di Pasar Buah kawasan 15 Ilir Kecamatan IT II Palembang 18.
Berawal Tersangka Alice Tan berpura-pura menanyakan tanaman obat daun gajah untuk menyembuhkan segala macam penyakit.
Namun tidak ada dan pelaku meminta untuk ditemani mencari obat daun gajah.