Kalender Tahun 2019, 20 Hari Libur Libur Nasional, Hari Raya, Cuti Bersama hingga Harpitnas
jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Kalender Tahun 2019, 20 Hari Libur Libur Nasional, Hari Raya, Cuti Bersama hingga Harpitnas
SRIPOKU.COM -- 2019 sudah di depan mata!
Apakah Anda sudah mempersiapkan rencana tahun depan?
Bisa rencana pernikahan, travelling bersama kekasih dan sahabat atau melakukan berbagai resolusi di tahun yang baru.
Nah, memasuki akhir tahun 2018 dan akan menuju ke tahun 2019, ada puluhan hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Dilansir Sripoku.com dari Kompas,com ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019.
Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.
Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Baca: Hamil 5 Bulan, Konsumsi Makanan Untuk Kecerdasan Otak Ini, Berikut Penjelasannya
Baca: Banyak yang Gugur! Ini 3 Pilihan Keputusan Panselnas untuk Tes CPNS 2018, Masih Ada Kesempatan
Baca: Punya Suami Tajir! Uang Bulanan 6 Artis Cantik Ini Fantastis, Sehari 20 Juta hingga 750 Juta Sebulan
Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).
Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:
Libur Nasional
1 Januari == Selasa == Tahun baru 2019
5 Februari == Selasa == Tahun baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret == Kamis == Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941