News Video Sripo
5 Bulan Jadi Buronan Curanmor Budiansyah Alias Udit Diringkus Petugas
Meski sempat menjadi buronan akhirnya Budiansyah alias Udit (38), Dpo kasus curanmor R2 berhasil diringkus anggota unit Pidum
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski sempat menjadi buronan petugas Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang selama kurang lebih 5 bulan, akhirnya Budiansyah alias Udit (38), Dpo kasus curanmor R2 berhasil diringkus anggota unit Pidum dan Tekab 134 Polresta, Palembang, Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedukan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ini pun harus menyusul dua rekanya ke penjara yakni, Firmansyah (29) dan Dodi Susilo (36), yang lebih dulu ditangkap petugas Pidum Polresta dan tekab 134 Palembang, beberapa waktu lalu.
Dimana, diketahui aksi curanmor yang dilakukan tiga sekawan ini berawal ketika korban yakni, Ahmad Darmawansyah (36) warga Komplek Tri Dharma Permai Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa, sedang memarkirkan sepeda motor Honda VARIO Warna merah miliknya di TKP (tempat kejadian perkara) Kelurahan 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berita Selengkapnya :
Baca: Berita Palembang: Setelah 5 Bulan Buron, Budiansyah alias Udit Akhirnya Susul 2 Rekannya ke Penjara
======