Berita Palembang
Berita Palembang: Pemprov Sumsel Optimis Pencabutan Pergub tak Pengaruhi Pasokan Listrik
Meski mendapat penolakan dari banyak pihak, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bergeming terkait sudah diterapkannya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Meski mendapat penolakan dari banyak pihak, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bergeming terkait sudah diterapkannya kembali larangan angkutan batubara melalui jalan umum.
Pemprov Sumsl tetap kekeuh memberlakukan putusan tersebut meski Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengklaim putusan itu kurang tepat.
Diketahui sebelumnya, APLSI meminta agar pemerintah pusat ikut turun tangan mengatasi kebijakan Pemprov Sumsel. Sebab dampak dari kebijakan tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kelangsungan operasional perusahaan. Menurut APLSI, seluruh angkutan batu bara di Sumatra Selatan terancam lumpuh.
Bahkan tidak menutup kemungkinan hasil tambang juga tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak pada pasokan listrik yang dihasilkan dari batubara tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru tetap kekeuh pada putusannya dengan mencabut Pergub Sumsel nomor 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara menggunakan jalan umum.
"Tidak ada perubahan apapun. Pergub terkait angkutan batubara itu tetap dicabut," ujar Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Media dan Komunikasi, Alfrenzi Panggarbesi, Jumat (9/11/2018).
Ia mengakui pihak yang menolak putusan dari Gubernur Sumsel itu harusnya memahami dan mengerti maksud dari kebijakan tersebut. Bahkan termasuk APSLI, kata dia, Gubernur Sumsel sendiri melakukan kebijakan itu bukan dengan maksud menutup akses angkutan batubara melainkan mengalihkan ke jalur khusus sesuai amanat peraturan daerah tersebut.
"Lagipula pasokan batubara tidak akan terganggu karena masih ada lewat Kereta Api oleh PTBA dan perusahaan swasta dan jalan khusus yang tetap beroperasi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumatra Selatan Nasrun Umar mengungkapkan, per 8 November 2018 tidak ada angkutan batubara yang melintas jalan umum.
"Dari pantauan kami hari ini, di jalan umum sudah tidak lagi terlihat adanya truk angkutan batubara melintas," ucapnya.
-
Kapolresta Palembang Ajak Jajarannya Bersih-bersih Sampah di Pasar 10 Ulu Palembang
-
Optimalkan Manfaat LRT, Herman Deru Bakal Wajibkan ASN Naik LRT
-
62 Tahun Astra Menginsiprasi Negeri, Libatkan 1.800 Karyawan & 50 Anak Panti Rayakan HUT Astra
-
Penawaran Menarik di BCA Expo, Ada Cash Back & Bunga Rendah, Catat Waktu & Tempatnya
-
Dua Jambret Pakai Honda Beat Putih Lis Biru di Jakabaring Ditangkap Massa Usai Merampas Ponsel