Berita OKU

Satu Lagi Tersangka Komplotan Perampok Sadis di Batukuning OKU Diterjang Timah Panas Polisi

Herlin merupakan anggota komplotan perampok sadis yang setiap beraksi sering melukai korban dengan senjata api dan senjata tajam.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Tersangka Herlin (20) perampok sadis yang berhasil dibekuk polisi ditempat persembunyiannya di Desa Banten Kabupaten OKU Timur. 

Lapporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM.BATURAJA---Setelah dua butir peluru menembus betis kanan dan kirinnya barulah penjahat sadis  yang meresahkan masyarakat ini bertekuk lutup.

Herlin (20) terpaksa ditembak karena  melawan saat akan ditangkap polisi  Senin (5/11/2018) dini hari.

Herlin merupakan anggota komplotan perampok sadis yang setiap beraksi sering melukai korban dengan senjata api dan senjata tajam, tersangka Herlin ditangkap di Dusun Sukajaya, Desa Muncakkabau Kabupaten OKU Timur.

Sedangkan tersangka Herman Jon (50) warga Dusun Margajaya, Desa Muncakkabau OKU TIMUR sudah ditangkap semiggu lalu.

Ttersangka Herman Jon juga ditembak di bagian kaki. Kompoltan penjahat bersenpi dan sajam  yang berjumlah  delapan orang ini  melakukan aksi kejahatan sadis terhadap korban Sukar bin Marsidi (59), pekerjaan wiraswasta  di Kampung I Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat OKU tahun 2014 lalu.

 Dua tersangka atas nama Erwan Saputra (27), alamat Desa Muncakkabau OKU TIMUR (sedang menjalani hukuman di Rutan Baturaja) dan Nur Muhammad (45), Desa Sidodadi Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan (sedang menjalani hukuman).

Baca: Palembang: Hamili Anak Dibawah Umur, Heriadi Penjual Celana Jeans Keliling Diamuk Massa

 Sedangkan tersangka  Ujang alias Yai (30) warga  Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan (meninggal dunia dihajar massa pada saat merampok) tahun 2014 lalu.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Wakapolres OKU Kompol Nurhadinsayah SIK dihadapan awak media menjelaskan, saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya masing-masing  inisial CA (40), alamat Muncakkabau OKU TIMUR (DPO) dan Sa (40), alamat Muncakkabau OKU TIMUR (DPO) serta Ya alias Gi  (40), alamat Muncakkabau OKU TIMUR (DPO).  

Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan S Kom menjelaskan, sekitar pukul 23.30 WIB para pelaku beraksi  pukul 23.30 dengan cara mendobrak pintu rumah korban menggunakan  kayu.

Setelah pintu terbuka pelaku langsung menerobos masuk dan  langsung menembak korban namun meleset, selain itu ada juga pelaku yang melepaskan tembakan ke udara.

Baca: Berita Palembang: Poniman Tewas Tertusuk Pedangnya Sendiri Ketika Hendak Adiknya

Pelaku  memukuli  korban Sukar dengan kayu dan besi sehingga korban Sukar mengalami luka   lebam. Setelah itu para pelaku menguras barang barang milik korban yaitu satu 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R BG 4681 FG, 2 pak rokok Jarum, 2 pak rokok merek Apache, 3 bungkus rokok merk Viver, 3 bungkus rokok merk Aroma dan Uang sebanyak Rp 10 juta.

Setelah mengambil barang barang  korban, para pelaku melarikan diri, namun rupanya di luar rumah sudah berkumpul warga yang mengepung sekeliling rumah korban.

Warga secara spontan berkumpul karena mendengar suara letusan senjata api sebanyak dua kali dari arah rumah korban.

Melihat para pelaku hendak melarikan diri secara spontan warga berusaha memebekuk para pelaku. Sial dialamai pelaku bernama Ujang alias Yai (30) dan Nur Muahammad (45) berhasil ditangkap massa. Tak ayal lagi keduanya menjadi bulan-bulanan warga yang mengakibatkan pelaku Ujang tewas  di tempat sedangkan Nur Muhammad mengalami luka-luka dan berhasil diamankan polisi. (eni) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved