Berita Palembang
Honorer tak Lulus CPNS Bisa Diangkat P3K.
Dari jumlah tersebut peserta yang sudah mengupload berkas ke aplikasi SCCN sejumlah 13.370.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Penerimaan CPNS untuk kouta Pemkot Palembang sebanyak , 14.059 berkas yang masuk melakukan pendaftaran.
Dari jumlah tersebut peserta yang sudah mengupload berkas ke aplikasi SCCN sejumlah 13.370.
Dari total peserta yang mengupload yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 11,407 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1.963 pelamar.
Kepala BK-PSDM Kota Palembang, Ratu Dewa, kouta CPNS Pemkot Palembang belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan PNS di Pemkot Palembang.
Namun dengan adanya penerimaan CPNS tahun ini bisa mengurangi kebutuhan PNS yang ada.
Sedangkan bagi honorer yang tak lulus seleksi CPNS tahun ini Pemkot Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, sedang mengejar aturan hukum terkait rencana aturan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), bagi pegawai non PNS.
"P3K merupakan rencana baru Pemerintah dalam mengatasi tenaga honor yang tidak masuk dalam syarat penerimaan CPNS, " kata Dewa, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur juga mengenai P3K. Dimana, penerimaan P3K boleh diikuti siapapun sesuai dengan analisis beban kerja masing-masing daerah.
Dewa menambahkan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, hak keuangan ASN yang meliputi PNS dan P3K, mengatur juga P3K juga berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
"P3K adalah endingnya untuk tenaga honorer. Kedepan siapapun bisa jadi pegawai pemerintahan. Hanya saja yang membedakannya, kalo PNS dapat uang pensiun, sedangkan P3K tidak," ulasnya.
Untuk di Palembang sendiri, Dewa memastikan akan menerapkan aturan terkait P3K, setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya ada.
"Kami dengar PP nya keluar bulan depan. Jika memang itu keluar akan kita terapkan," ungkapnya.
Dengan keluarnya aturan terkait penerimaan P3K, Dewa mengaku akan segera membawanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
" Melalui pimpinan dewan, kita akan minta agar penerimaan P3K, diprioritaskan untuk tenaga honorer dan tenaga guru non PNSD, yang tidak masuk dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini," ucapnya.