Berita Palembang
Berita Terkini Palembang: Calon Janda dan Duda di Kota Palembang Tahun 2018 Ini Tembus 5 Ribu Orang
Calon Janda dan Duda di Kota Palembang Tahun 2018 Ini Capai 5 Ribu Orang. Banyaknya laporan yang masuk kasus perceraian
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
Berita Palembang: Calon Janda dan Duda di Kota Palembang Tahun 2018 Ini Capai 5 Ribu Orang
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyaknya laporan yang masuk kasus perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang membuat kantor tersebut tiap harinya ramai dikunjungi.
Dengan didasari berbagai faktor, kata cerai seakan mudah untuk diucapkan dalam kehidupan berumah tangga.
Hingga akhir September 2018, Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang telah menerima total keadaan perkara sebanyak 2440 laporan dan telah diputuskan 2230 dengan total sisa laporan yang belum disidangkan mencapai 4903.
Baca: Via Vallen Kalah Jauh? Ternyata Segini Tarif Manggung Nella Kharisma Setiap Bulan, Lihat Nominalnya
Baca: Jadi Duda Kaya, Video ini Buktikan Sule Memang Tajir Melintir, Harga 1 Mobil Mewahnya Terbongkar
Baca: Bak Langit dan Bumi, Terungkap Ternyata Begini Perbedaan Rumah Sule dan Lina Sesudah Bercerai!
Petugas Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Dodi mengatakan, berdasarkan alasan pengajuan perkara, ada beberapa sebab terjadinya perceraian di kota Palembang.
"Dari data yang masuk mengajukan perkara, ada sebanyak hampir 5 ribu orang yang masih akan disidangkan dalam perceraian," ungkap kepada Sripoku.com, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, hal yang mendominasi faktor perceraian tersebut, seperti faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga serta faktor lain seperti pihak ketiga dan lainnya.
"Faktor penyalahgunaan narkoba serta cekcok terus menerus juga menjadi pengaruh besar tentang perkara ini," jelasnya.
Hakim dan Panitera Masuk Kategori Uzur
Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang sementara ini memiliki total 27 Hakim yang masuk dalam kategori uzur dan belum memiliki hakim tetap berusia muda.
Baca: Bak Istana, Inilah Rumah Mewah 9 Artis Indonesia, Punya Pintu Rahasia hingga Meja Makan di Kamar
Baca: Video Live Streaming Indosiar Pertandingan Barito Putera vs PSM Makassar
Baca: Kamu Gak Punya Kuota? Begini Lho Trik WhatsApp Gratis Tanpa Kuota Selamanya, Bebas Kirim Chatting!

Sementara untuk jumlah panitera sendiri ada total 18 panitera, dengan rincian, 1 Panitera, 3 Panitera muda dan 13 Panitera Pengganti.
Total jumlah panitera di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang dengan rincian, Panitera Pengadilan Agama Palembang Drs H Taptazani SH yang menaungi Panitera Muda Hukum, Drs Sahim, Panitera Muda Gugatan, Dra Sundari, dan Panitera Muda Permohonan, Suratmin SH MH.
Sedangkan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang berjumlah 14 nama, yakni Alhamidi SH, Azhari SH Msi, Drs Darul Kutmi, Jek Laymar Putra SH, Jumheri SH, Dra Maimunah, Masmiroh SAg, Bahwa SH, Dra Novie Sulastrie, Rafiah Laili SH, Rohmayani, Dra Ruslaini SH, Siti Aisyah SH, dan Drs Syamsu.
Baca: Najwa Shihab Jadi Provokator
Baca: Video Live Streaming Vidio.com Pertandingan Mitra Kukar vs Bhayangkara FC
Baca: Video Live Streaming Indosiar Pertandingan Barito Putera vs PSM Makassar
Untuk penambahan Panitera dan Hakim di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.