8 Kali Maling Motor Bobby Akhirnya Tertangkap

pelaku memang merupakan spesialis curanmor hal tersebut telah tercatat bahwa pelaku sudah 8 kali melakukan aksinya

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Budi Darmawan
zoom-inlihat foto 8 Kali Maling Motor Bobby Akhirnya Tertangkap
SRIPOKU.COM/Fajeri R
Pelaku spesialis curanmor Bobby Saputra pada saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir bersama barang bukti.

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Setelah menjadi buronan selama beberapa bulan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Bobby Saputra (18) warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba harus diamankan.

Pelaku diamankan di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Bayung Lencir, Sabtu (13/10/18).

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  pelaku memang merupakan spesialis curanmor hal tersebut telah tercatat bahwa pelaku sudah 8 kali melakukan aksi curanmor. Pelaku terakhir kali melakukan curanmor milik korbannya Alamsyah Yadi (37) warga RT 07/03 Kecamatan Bayung Lencir, korban harus kehilangan motor 1 unit motot Kawasaki.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban dan mencongkel jendela rumah korban dan langsung membawa pergi sepeda motor, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang pada pagi harinya.

Baca: Pimpinan Media Curhat di Rakor Bawaslu. Ketua Bawaslu: Pandai-pandailah Berkreasi Sesuai Aturan

Baca: Terungkap Ada Guru Sudah Pensiun & Berhenti Justru Mendapatkan SK

Setelah korban melaporka kejadian kehilangan sepeda motor miliknya, selang beberapa hari tepatnya pada tanggal 11 Juli 2018 personil unit reskrim mendapatkan informasi bahwa motor milik korban berada di Dusun 1 Desa Dawas langsung bergerak kerumah pelaku Rudi Antan yang berperan sebagak penada.

“Kita mendapatkan laporan bahwa sepeda motor korban telah di jual beberapa bulan yang lalu dengan harga Rp 3 juta. Pada saat dijual motor tersebut sudah dalam kondisi body motor kiri dan kanan sudah terlepas serta dicat warna merah, untuk pmeriksaan pembeli kita amankan di Mapolsek Bayung Lencir,” kata Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi, Senin (15/10/18).

Lanjutnya, pihak reskrin terus melakukan pencarian terhadap pelaku namun selang beberapa bulan tepat tanggal 13 Oktober 2018 kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan pelaku, tak mau pelaku lolos lagi pihaknya langsung memerintahkan unit reskrim untuk lakukan penggerebekan dirumah tersangka.

“Pelaku berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan, pelaku ini sangat licin karena berpindah – pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya 1 unit SPM Kawasaki 150 S no.pol :BG-2077,”jelasnya. 

Sementara, Bobby mengakui semua perbuatan yang ia lakukan hal tersebut lantaran desakan ekonomi karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan tetap. “Saya tidak bekerja pak, uang hasil jual motor digunakan untuk keperluan sehari-hari,”ujarnya. (cr13)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved