Berita Palembang
Berita Palembang : Mencuri Motor Bersama Kekasih, Pria Ini Diamankan Setelah Buron 2 Tahun
"Sudah dua kali in pak kami beraksi, pertama di kawasan 13 Ulu berhasil membawa kabur sepeda motor Mio J dan yang terakhir motor N-Max ini
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski sempat menjadi buronan petugas Ranmor Polresta Palembang kurang lebih satu tahun lamanya, akhirnya Angkut (21) warga jalan KH. Azhari Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU I, Palembang berhasil ditangkap Satuan reskrim Polresta Palembang unit Kendaraan Bermotor (Ranmor).
Angkut ditangkap petugas saat berada di Warung Internet (warnet) depan Lorong Keluarga, Jumat (12/10) sekitar pukul 19.30, karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek N-Max milik korban Sandi pada tahun 2017 silam di jalan Gubernur H. A Bastari tepatnya di belakang Polresta Palembang bersama dengan kekasihnya berinisial AN yang sudah lebih dulu tertangkap.
Lantaran berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
Baca: Ingat Fay Nabila Jebolan Ajang Indonesia Mencari Bakat? Jarang Terekspose, Begini Kabar Terbarunya
Petugas pun setelah memberi tembakan peringatan ke atas, terpaksa melumpuhkan Angkut dengan menghadiahi 3 butir kelapa kah panas di kedua kaki kiri dan kanannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas pun setelah berhasil menangkapnya langsung mengelandangnya ke Polresta Palembang.
Data yang dihimpun, kejadian berawal saat AN datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara tersangka Angkut menunggu didepan.
Baca: Trik Mudah Baca Pesan WhatsApp yang Telah Dihapus, Tak Lagi Buat Curiga dan Penasaran
Saat itu AN langsung mengambil kunci sepeda motor dan membawanya pergi.
"Sudah dua kali in pak kami beraksi, pertama di kawasan 13 Ulu berhasil membawa kabur sepeda motor Mio J dan yang terakhir motor N-Max ini,"ungkapnya sambil meringis kesakitan akibat diterjang timah
panas petugas. Minggu (14/10).
Lanjutnya, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor ia pun kabur ke Bangka.
"2 bulan Pak saya kabur disana, saya disana (Bangka) bekerja di Timah. Karena gaji yang tak sesuai jadi saya memutuskan untuk pulang kembali ke Palembang dan tertangkap," katanya.
Baca: Luna Maya Kunjungi Rumah Suzzanna, Rahasia Kamar Pribadinya Terbongkar, Tempat Semedi Jadi Sorotan
Ditanya soal hasil curian dijualnya dimana, sambung Angkut, sepeda motor hasil curiannya dijualkan nya dikawasan Rambutan Banyuasin.
"Saya jual seharga Rp. 4 juta Pak, dan uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," kata menyesali perbuatannya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara dan Wakasa Reskrim AKP Ginanjar melalui Kanit Ranmor Iptu Mardanus membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku Curanmor. "Ya kita
berhasil berhasil mengamankan tersangka AT.
Baca: Berita OI : Jalan Tanjung Seteko Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Turun Tangan
Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya Minggu (14/10).
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Polresta Palembang.
"Atas ulahnya tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun pidana," tegasnya.