Berita Palembang
Pembuatan Akte Kelahiran di Disdukcapil Kota Palembang Capai 1000 Lembar Per Hari
Pengajuan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengajuan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang meningkat 100 persen saat pembukaan Aparatus Sipil Negara 2018 (ASN).
Biasanya satu hari mencapai 500 pembuatan tapi kini menjadi 1000 permohonan.
Kepala Kepala Disdukcapil Palembang Edwin Effendi mengatakan, saat penerimaan ASN, Polri, TNI dan instansi yang ikatan dinas pembuatan akta kelahiran meningkat dua kali lipat yang biasanya 500 perhari tapi menjadi dua kali lipat.
Baca: Pagar Jembatan Ampera Dilepas, Diperbaiki di Seberang Ulu dan Ilir
"Memang ada peningkatan pembuatan akta kelahiran kalau saat ada pembukaan PNS dan lain-lain," jelasnya saat diwawancari, Senin (1/10).
Bagi penduduk warga Kota Palembang yang belum memiliki akte kelahiran dihimbau agar segera membuat akta kelahiran dengan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.
Dengan persyaratan pendaftaran kelahiran bisa di lihat di website Disdukcapil Kota Palembang.
Baca: Timnas U-16 Indonesia Vs Australia, Garuda Asia Unggul Paruh Pertama, 1 Langkah ke Piala Dunia
"Pembuatannya tidak lama hanya dua hingga empat hari jika persyaratan lengkap sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Fitri yang membuat akte kelahiran mengungkapkan momen yang pas saat ada penerimaan calon ASN di Sumsel, dan salah satu persyaratan kelengkapan pendaftaran calon ASN adalah akta kelahiran.
"Tidak ribet syarat pembuatan akta kelahiran, dan juga tidak lama proses nya," ujarnya.
===