Berita Ogan Ilir

Duel Berdarah Berakhir Maut di Ogan Ilir, Jamaluddin Tewas Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jamaluddin mencabut pisau dan berusaha menyerang Rusli. Namun Rusli berhasil menghindar, sembari mencabut pisau

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Tersangka Rusli, pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin diamankan ke Mapolsek Tanjung Raja (kiri). Jenazah Jamaluddin mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju RSUD Kayuagung. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Jamaluddin (53) warga Dusun II Desa Talang Dukun Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang kesehariannya sebagai petani tewas dengan luka tusuk satu liang pada bagian bahu sebelah kanan.

Jamaluddin tewas akibat ditusuk Rusli (38) warga Dusun III Desa Sungai Pinang.

Rusli kini sudah diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Baca: Lebih Seksi, Ini Adik Via Vallen yang Cantiknya Kebangetan, Suaranya Saingi sang Kakak!

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, peristiwa berdarah tersebut berawal pada Kamis sore (6/9/2018) sekitar pukul 18.15.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun II Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.

Saat itu tersangka Rusli alias Gede bertemu dengan korban Jamaluddin.

Diduga sebelumnya antara korban dan pelaku sempat terjadi selisih paham.

Tiba-tiba secara sengaja korban Jamaluddin langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah tersangka Rusli alias Gede.

Baca: Kisah Prajurit TNI Nekat Bom Bunuh Diri Demi Hancurkan Pemberontak, Jasadnya Ditemukan Begini!

Namun tersangka berhasil menghindar.

Kemudian Jamaluddin menghentikan sepeda motornya dan turun dari sepeda motor.

Lalu Jamaluddin mencabut pisau dan berusaha menyerang Rusli.

Namun Rusli berhasil menghindar, sembari mencabut pisau yang diselipkannya di pinggang dan langsung menikamkan pisau tersebut satu kali ke bahu korban.

Akibat serangan itu Jamaluddin seketika roboh bersimbah darah.

Melihat korban terkapar, Rusli langsung melarikan diri sembari membuang barang bukti pisau tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved