Berita Palembang

Nyamar Jadi Mahasiswa, Fikri Berhasil Curi Motor Sebanyak 23 Kali di Kampus Palembang

Tersangka Fikri diketahui merupakan pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kampus perguruan tinggi dan rumah kos.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Dua tersangka kasus curanmor Fikri (24) dan Adi (22) yang keok ditembak petugas ketika dibawa ke IGD RS Bhayangkara Palembang, Rabu (5/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran berusaha kabur dari kepungan petugas, dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), keok ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Kemuning Palembang, Rabu (5/9/2018).

Kedua tersangka yang terpaksa ditembak secara terukur pada kakinya yakni Fikri (24) dan Adi (22).

Keduanya dibekuk petugas saat akan menjual hasil motor curian di kawasan Plaju Palembang.

Baca: Vario Goes to Campus, Astra Motor Sumsel Kenalkan Teknologi Smart Key kepada Mahasiswa

Tersangka Fikri diketahui merupakan pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kampus perguruan tinggi dan rumah kos.

Sedangkan tersangka Adi berperan sebagai penjual motor hasil curian.

Kepada petugas, tersangka Fikri mengakui sudah mencuri motor sebanyak 23 kali.

Baca: Pasca Asian Games 2018, JSC Mulai Dilirik Negara Bersalju Untuk Dijadikan Training Camp

Diantaranya 13 kali di kampus UIN, lima kali di kampus Unsri dan lima kali di rumah kos kawasan Dwikora.

Untuk beraksi di kampus perguruan tinggi, tersangka Fikri modusnya menyamar sebagai mahasiswa.

Baca: Asian Para Games 2018 di Mrapen Jawa Tengah, Sumsel Kirim 12 Atlet, Target 5 Emas

“Motor yang berhasil dicuri, saya berikan kepada Adi untuk dijualkan di kawasan Selapan OKI. Harganya berbeda-beda, tergantung jenis motornya. Sudah dari tahun 2017 saya mencuri dan semuanya saya lakukan sendirian pakai kunci T,” ujar Fikri yang meringis kesakitan pada kaki kirinya.

Sedangkan tersangka Adi mengakui, motor yang diberikan Fikri dijualkannya kepada SW yang tinggal di daerah Selapan OKI.

Baca: Muba Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motoprix Region Sumatera Seri Terakhir 15-16 September 2018

Satu unit sepeda motor yang berhasil mendapatkan uang sekitar Rp500 ribu.

"Saya hanya bagian menjual saja, memang saya langsung yang antar motor curian itu ke pembelinya," ujar Adi.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan korban yang ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Baca: Resmi Dilepas InAsGOC, Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang Dijamin Tetap Aman

“Kita melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dari situlah anggota mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved