Berita Palembang

Kenal via BeeTalk, Lalu Janjian Kencan di Hotel. Mahasiswa di Palembang Ini Tertipu Rp 2,3 Juta

Setelah lama ngobrol, AN mengaku bahwa dirinya bisa dibooking dan menawarkan diri untuk dibooking oleh SK.

Editor: Sudarwan
IST
Ilustrasi penipuan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib apes dialami SK (21), seorang mahasiswa di kota Palembang.

Maksud hati ingin membooking seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Beetalk, warga Demang Lebar Daun Palembang ini malah kehilangan uang Rp 2,3 juta.

SK kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (31/8/2018).

Baca: Update Klasemen dan Perolehan Medali Sementara Asian Games 2018, Jumat 31 Agustus Pukul 13.22 WIB

Kepada petugas piket pengaduan SK menuturkan kejadian yang dialami pada Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 23.59.

Saat itu SK membuka aplikasi Beetalk. Lalu berkenalan dengan seorang perempuan yang berparas cantik, sebut saja AN.

Keduanya kemudian menjalin komunikasi lewat aplikasi tersebut.

Setelah lama ngobrol, AN mengaku bahwa dirinya bisa dibooking dan menawarkan diri untuk dibooking oleh SK.

Gayung pun bersambut. Mendapatkan tawaran tersebut SK jadi penasaran dan langsung menerima tawaran AN.

Singkat cerita keduanya pun deal masalah harga.

Baca: Jadwal Siaran Langsung RCTI Pertandingan Indonesia di Piala AFF 2018, Ini Kondisi Timnas Sekarang

Lalu AN meminta sejumlah uang untuk memesan kamar di sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat Palembang.

Karena percaya, SK langsung mentransfer uangnya Rp 2,3 juta melalui ke nomor rekening sebuah bank atas nama AN.

"Saya kirim dua kali pak, melalui ATM ke rekening AN. Totalnya Rp 2,3 juta," ungkap SK kepada petugas.

Baca: 7 Fakta Via Vallen, Dituduh Tak Perawan hingga Punya Suami dan Anak. No 6 Pembenci pun Kagum

"Waktu hendak bertemu di hotel pak ternyata di tidak ada. Saya pun baru sadar bahwa saya sudah tertipu. Saya juga sempat tanya dengan pihak hotel. Kata mereka tidak ada booking kamar atas nama AN," ujar SK.

SK (21), seorang mahasiswa, melapor ke Polresta Palembang karena tertipu janji kencan, Jumat (31/8/2018).
SK (21), seorang mahasiswa, melapor ke Polresta Palembang karena tertipu janji kencan, Jumat (31/8/2018). (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera," ujar Andi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved