Berita OKU
Baru Keluar Penjara Kepergok Maling Sepeda Motor, Residivis Kambuhan di OKU Tewas Dihakimi Massa
Pria malang ini tewas dihakimi massa saat kepergok mencuri motor di rumah Elni Siska Binti Mat Pudin (30),
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Nasib apes menimpa Ipin (20).
Pria malang ini tewas dihakimi massa saat kepergok mencuri motor di rumah Elni Siska Binti Mat Pudin (30), Kamis (30/8/2018) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Desa Lekisrejo Blok F Dusun X RT 001 RW 001 Kecamatan Lubukraja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Begini Isi Surat Edaran Kemenag Terkait Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola
Baca: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming atau Siaran Langsung E-Sports pada Asian Games 2018
Pelaku masuk ke rumah pasangan Elni dan suaminya Bariat di Lekisrejo.
Saat itu sekitar pukul 01.30 seisi rumah sedang tertidur pulas.
Pelaku diam-diam mencuri motor jenis Yamaha Jupiter Z BG 6558 FM, namun saat pelaku melepaskan standar motor terdengar oleh Elni Siska.
Mendengar ada suara mencurigkan itu Elni langsung bangun dan mengecek sumber bunyi.
Baca: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming atau Siaran Langsung E-Sports pada Asian Games 2018
Baca: Update Klasemen dan Perolehan Medali Sementara Asian Games 2018, Kamis 30 Agustus Pukul 13.40 WIB
Betapa terkejutnya korban melihat pelaku sudah mendorong sepeda motor milik korban keluar rumah.
Korban spontan berteriak maling.
Teriakan korban terdengar oleh petugas ronda.
Tanpa dikomando warga langsung mengejar pelaku.
Pelaku tertangkap sekitar 40 M dari rumah korban.
Baca: Kebakaran di Pasar Kuto Palembang Diduga Berasal dari Rumah Idris
Baca: Ternyata Raffi Ahmad Tak Suka Lagu Dangdut, Ini Alasannya Lebih Pilih Nagita Slavina dari Rafathar
Kegaduhan di tengah malam itu membangunkan warga di lingkungan Eks Transmigrasi.
Masa lalu ramai berkumpul kemudian satu persatu mulai melampiaskan emosinya dengan menghakimi pelaku.