Jatuh ke Lobang yang Sama, Inilah Rekam Jejak Fariz RM Tersandung Narkoba untuk Ketiga Kalinya!
Berhasil menjadi finalis di Indonesian Idol 2018, Marion Jola (18) remaja asal Kupang ini kini masih mencuri perhatian.
SRIPOKU.COM-- Kabar mengejutkan datang dari musisi senior Fariz Rustam Munaf atau populer dengan nama Fariz RM.
Pria yang genap berusia 59 tahun ini untuk ketiga kalinya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tersandung narkoba.
Dilansir dari salah satu media online nasional menyebutkan, koronologi penangkapan Fariz RM oleh Polres Metro Jakarta Utara pada pada Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 2 dini hari di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Adapun sejumlah barang bukti disita kepolisian dalam penangkapan tersebut, diantaranya dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan alat isap sabu.
Hingga kini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara dan rencananya, kasus tersebut akan diungkap besok, Minggu (26/08/2018).
Baca: SEDANG BERLANGSUNG ! Ini Live Streaming Pertandingan Bulu Tangkis Asian Games 2018 di Indosiar

Seperti diketahui, kasus ini bukan yang pertama kali menjerat Fariz RM.
Dirinya kali pertama berurusan dengan polisi lantaran nekat menggunakan barang haram tersebut pada 2007 silam, tepatnya pada 28 Oktober 2007 dia pernah terjaring razia narkoba.
Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
Baca: BREAKING NEWS: Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba
Baca: Update Klasemen & Perolehan Medali Sementara Asian Games 2018 Sabtu 25 Agustus 2018, Pukul 16.00

==
Kemudian untuk kedua kalinya, Fariz RM harus jatuh ke lubang yang sama. Pada awal tahun 2015 lalu, tepat satu hari usai ulang tahunnya ke-56, pencipta lagu Sakura ini kedapatan sedang asyik bermain gitar sambil menghisap ganja di apartemennya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, sekira pukul 02.00 WIB, Selasa (6/1/2015) silam.
Fariz RM saat itu tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis ganja di atas asbak meja. Kemudian, di saku kanan celana Fariz juga ditemukan psikotropika jenis heroin.
Akibatnya sang penyanyi senior ini kembali dijatuhi hukuman penjara 10 bulan.
Hingga akhirnya, untuk ketiga kalinya, tepat pukul 2 dini hari di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (25/8/2018) Fariz RM harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kembali berulah dengan barang haram tersebut.
Dan polisi menemukan barang bukti seperti, 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolit dan alat hisap sabu. (Sripoku.com/Pairat)