Berita Palembang

Curi Motor yang Sedang Diparkir, Pria Ini Dilumpuhkan Petugas Dengan Timah Panas

Unit Reskrim Polresta Palembang tidak main-main meringkus pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Palembang.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Feri Nora (34), tersangka curanmor ketika dilumpuhkan unit Pidum dan tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Kanit Pidum, Iptu Tohirin, kemarin. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Unit Reskrim Polresta Palembang tidak main-main meringkus pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Palembang.

Hal ini dibuktikan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan.

Seperti yang dilakukan kepada pelaku pencurian sepeda motor, Feri Nora (34).

Pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan petugas di kedua kakinya, lantaran hendak melawan petugas saat rumahnya digerbek di Kampung Bali Sungai Gerong Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, Jumat (3/8), malam.

Baca: Robot Punya Perasaan Cinta?, Ini Link Download Drama Korea Baru Are You Human Too? Terlengkap

Baca: Muaraenim Launching Kolam Renang Tirta Enim, Dibuka untuk Masyarakat Umum

Dimana diketahui, sebelumnya petugas telah menangkap Miko Ardiansyah alias Iyan (25) warga Jalan KH Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I yang ikut serta bersama Feri melakukan pencurian motor milik korban Bayu Febriaansyah (20).

Perburuan terhadap pelaku setelah salah seorang korbannya, Bayu Febriansyah (20) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang pada Jumat (6/7) siang dan melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di JalanLetkol Iskandar tepatnya di depan Toko New Indonesian Textil.

“Motor Honda Beat saya parkir di lokasi kejadian dengan terkunci stang, namun saat hendak pulang ternyata motor saya sudah hilang,” ungkap korban warga Jalan Prajurit Nazaruddin Lorong Dimas Keluharan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Baca: Patisipasi Masyarakat Minim Saat Pembanggunan Jembatan Gantung Oleh TNI, Bupati OKU Ingatkan Ini

Baca: Rawan Kejahatan, Lokasi-lokasi di OKU Timur Ini Butuh Lampu Penerangan Jalan

Setelah menerima laporan tersebut, petugas unit Pidum (pidana umum) dan tekab 134 Polresta Palembang dipimpin Iptu Tohirin, langsung melakukan olah TKP termasuk memintai keterangan dari sejumlah orang
yang saat kejadian berada disana.

Dari sana, petugas yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku yang rupanya kerap melakukan aksi kejahatan di seputaran daerah Jalan Letkol Iskandar tersebut bergerak ke rumah tersangka Miko di kawasan Kertapati. Miko diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Selang sebulan kemudian, dari nyanyian Miko kembali memburu tersangka Feri yang saat disantroni di rumahnya di Sungai Gerong berupaya melawan petugas dan hendak melarikan diri.

Baca: Pesan Taksi Online ke Prabumulih & Bawa Kabur Mobil, Pria Ini Berhasil Diringkus, Ini Pengakuannya

Baca: Cerita Komedi & Romantis, Ini Link Download Episode 3-4 Drama Korea My ID Is Gangnam Beauty

“Kita santroni rumahnya pelaku ini berupaya melawan dan hendak melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan. Lalu di bawa ke RS BARI Palembang, setelah baru kita giring ke Polresta Palembang, untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin, Minggu (5/8).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti, satu buah kunci T dan sepeda motor korban yang dari pengakuan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Sedangkan pelaku pada awak media mengakui perbuatannya," semuanya saya lakukan dengan miko, ini terpaksa saya langsung lantaran ekonomi pak, saya tidak lagi punya pekerjaan tetap, saya menyesal pak,” kata Feri  sambil menahan sakit.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved