Berita Palembang

Kedapatan Bawa Kuduk dan Celurit, Dua Pria Bertato di Wilayah Sako Diamankan Petugas

Kedua pria yang memiliki tato pada lengannya ini terjaring razia petugas di tempat terpisah yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam)

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Yahya (27) dan Heriyanto (38), dua pria yang terjaring razia petugas yang kedapatan membawa sajam dan kini diamankan di Mapolsek Sako Palembang, Minggu (29/7/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yahya (27) dan Heriyanto (38), dua pria ini terpaksa diamankan petugas dan meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sako Palembang.

Kedua pria yang memiliki tato pada lengannya ini terjaring razia petugas di tempat terpisah yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dalam giat cipta kondisi jelang Asian Games 2018 di wilayah hukum Polsek Sako.

Yahya diamankan petugas dengan barang bukti sajam celurit. Ketika itu Yahya mencoba mengelabui petugas yang sempat membuang sajam celurit di dalam mobil, namun aksi Yahya diketahui petugas.

"Aku bawa itu (sajam celurit) cuma untuk jaga diri dan bukan buat yang lain," ujar Yahya, ketika rilis pekara di Mapolsek Sako Palembang, Minggu (29/7/2018).

Baca: Bukan dari Harta & Jabatan, Ini Sumber Kebahagian Sesungguhnya Versi Ustad Felix Siauw

Baca: Bicara Soal Ajang Pencarian Bakat, Inul Daratista Singgung Soal Keangkuhan No Action Talk Only

Sama juga diungkapan Heriyanto yang kesehariannya sebagai tukang ojek, sajam yang dibawanya hanya buat sekedar jaga diri.

Ketika itu Heriyanto sedang mangkal di Pasar Sako Perumnas dan kemudian dirazia petugas. Namun saat dilakukan penggeledahan, didapatkan sajam jenis pisau kuduk bersarung kayu bergagang kayu warna coklat yang diselipkan dibagian perut depan.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Yahya Roni mengatakan, keduanya diamankan petugas di tempat terpisah di wilayah hukum Polsek Sako.

Baca: Sore Ini Pukul 15.30 WIB, Live Streaming Sriwijaya FC vs Borneo FC di O Channel

Baca: Jelang Asian Games 2018, Pemkot Palembang Lakukan Program Gotong Royong

Keduanya terjaring razia petugas dalam giat cipta kondisi jelang Asian Games 2018. Namun sebelumnya, keduanya juga dilaporkan warga karena dinilai cukup meresahkan warga.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan barang bukti ajam yang dibawanya. keduanya dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved