Kondisi Salah Satu Sel di Lapas Sukamiskin, Ada TV Layar Datar, AC Hingga Toilet Terpisah di Kamar

Kondisi Salah Satu Sel di Lapas Sukamiskin, Ada TV Layar Datar, AC Hingga Toilet Terpisah di Kamar

Editor: Fadhila Rahma
kompas.com
Perlatan yang ada di dalam salah satu sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KP) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Kalapas Sukamiskin Wahidu Husen diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.

KPK juga turut menunjukkan kondisi salah satu kamar yang dihuni oleh terpidana di Lapas Sukamiskin.

Juru Bicara KPK Febri Adiansyah menuturkan bahwa fasilitas yang terdapat di dalam kamar tersebut terbilang berbeda dibanding yang lain.

Menurut Febri, ruangan yang ditayangkan dalam video merupakan sel yang terdapat penghuninya.

"di video bisa dilihat salahs atu sel dari terpidana yang dimasuki tim kpk, kemarin dini hari, tentu ini sel yang ada orangnya kalau tidak ada orangnya tentu kami tidak bisa masuk pada saat itu," kata Febri seperti dikutip dari Kompas TV.

Febri menuturkan ada sejumlah fasilitas yang terdapat di dalam sel tersebut.

Seperti tv layar datar, pendingin ruangan sampai kulkas ukuran kecil.

Terlebih, kamar mandi yang ada di dalam sel itu dibuat khusus menyerupai ruangan sendiri.

Bahkan ada alat penghangat air di dalamnya.

"di video dilihat ada beberapa faislitas yang berbeda kalau dilihat dari standar yang lain, ada pendingin udara, ada AC, tempat cuci piring, water heater, toiletnya juga dibuat terpisah seperti kamar, ada juga kulkas, dispenser, dan televisi jadi bisa dilihat di sana, rak-rak untuk meletakkan buku dan lain-lain," papar Febri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Wahid Husen diduga menerima suap dari Fahmi Darmawansyah.

"Diduga WH, kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Suap tersebut, kata Saut, diberikan agar Fahmi mendapat fasilitas serta izin luar biasa.

Baca:

Kronologi OTT KPK Kalapas Sukamiskin, Ada Rp 139 Juta dan Fasilitas Mewah di Sel Fahmi, Suami Inneke

Mendapat Banjir Dukungan, Denada Tak Kuasa Tulis Kalimat Haru Ini, Berjuang Demi Penyakit Anaknya

"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Saut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved