Berita Palembang

Ombudsman Sumsel Panggil Kepsek dan Pengurus Komite SMAN 5 Palembang Terkait Sumbangan

Lembaga pengawas pelayanan publik ini direncanakan besok Jumat (20/7/2018) akan memanggil Kepala SMAN 5 dan pengurus komite.

Penulis: Yuliani | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Ombudsman Sumsel Panggil Kepsek dan Pengurus Komite SMAN 5 Palembang Terkait Sumbangan
istimewa/net

Laporan wartawan sripoku.com, Yuliani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Setelah menerima informasi terkait adanya sumbangan komite di SMAN 5 yang dinilai sejumlah pihak peruntukkannya tidak wajar, akhirnya Ombudsman RI Perwakilan Sumsel turun tangan.

Lembaga pengawas pelayanan publik ini direncanakan besok Jumat (20/7/2018) akan memanggil Kepala SMAN 5 dan pengurus komite.

Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mendapat intruksi dari pusat untuk segera merespon adanya pemberitaan ini terutama yang sudah beredar di sosial media.

"Hari ini surat pemanggilan sudah kita layangkan. Memang dijadwalkan besok pagi yang bersangkutan akan kami mintai keterangannya," ungkapnya Kamis (19/7).

Ia mengatakan, Ombudsman akan mengkroscek terkait sumbangan yang dilakukan pihak komite dan SMAN 5 terhadap siswa baru.

"Harus jelas uang yang dikumpulkan ini, kalau peruntukannya meresahkan tentu harus ada penindakan," jelasnya.

Selain itu ia menambahkan, langkah yang diambil pihak Ombudsman tersebut merupakan langkah inisiatif karena dinilai sudah meresahkan.

"Apalagi pemberitaannya sudah tersiar kemana-mana, makanya kami berinisiatif untuk mengkroscek persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, dketahui orangtua siswa SMAN 5 Palembang dibebankan untuk biaya sumbangan komite dengan nominal Rp7.500.000 bagi setiap siswa dan saat ini pihak sekolah sudah mengumpulkan Rp700 juta dari 40 persen jumlah siswa baru yang berjumlah 288 siswa.

Adapun rincian dana tersebut diperuntukkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) guru dan biaya bensin mobil operasional guru yakni diantaranya Rp 60 juta untuk THR guru dan Rp40 juta bensin mobil operasional sekolah.

"Memang benar, awalnya kita minta Rp8 juta ke setiap siswa dan akhirnya disepakati komite hanya Rp7,5 juta setiap siswa," terang Wakil Bidang Humas SMAN 5, Made Suarsana.

Ia mengaku, dana sumbangan komite sekolah tidak hanya dipergunakan untuk THR guru dan biaya bensin mobil saja tetapi juga diperuntukkan untuk pembelian meja guru Rp105 juta, minum sehari-hari guru Rp12 juta.

Selain itu, Pembebasan lahan warga yang digunakan untuk tempat parkir siswa Rp450 juta, Penerimaan Peserta Didik Baru Rp30 juta, Perbaikan Rak Sepatu Rp10,5 juta, dan Pembuatan WC sekolah Rp60 juta.

"Tidak ada paksaan untuk menyumbang, bagi siswa kurang mampu akan dipintai surat keterangan penghasilan orangtua dari RT setempat dan akan diberikan keringanan," bebernya.

Made mengaku, sumbangan komite yang dibebankan ke masing-masing siswa ini sempat berjalan alot. "Tetapi kita jelaskan peruntukkannya, ini juga untuk kebaikan sekolah," ungkap Made. (Yuliani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved