Berita OKU Selatan
2 Parpol Tak Ajukan Bacaleg di OKU Selatan, Kuotanya 640 Orang yang Daftar Hanya Segini
"KPU OKU Selatan menyiapkan kouta sebanyak 640 orang bacaleg, hingga waktu deadline pukul 24.00 tadi malam hanya terdapat 464 orang bacaleg
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Ada dua partai politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang tidak mendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)nya di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan.
Sejak pembukaan pendaftaran tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB, hanya ada 14 partai politik yang mengajukan berkas bacaleg dari 16 partai politik yang ada.
Kedua partai yang tidak mengajukan berkas caleg yakni partai Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ade Putra Marthabaya, SH mengatakan bahwa waktu pendaftaran telah ditutup kemarin Selasa (17/7/2018).
"Dari 16 partai politik hanya 14 partai politik yang mendaftarkan diri, yakni PKPI dan PSI,"kata Ade Rabu (18/7/2018).
Sedangkan figur yang dicalonkan partai politik hanya 464 orang Bacaleg dari 14 Parpol yang tersebar pada empat dapil di Kabupaten OKU Selatan.
Jumlah ini akan berkurang jika pemberkasan yang diajukan tidak memenuhi syarat.
"KPU OKU Selatan menyiapkan kouta sebanyak 640 orang bacaleg, hingga waktu deadline pukul 24.00 tadi malam hanya terdapat 464 orang bacaleg," jelas Komosioner KPU.
"Kemungkinan besar akan ada bacaleg yang belum lengkap berkas persyaratan mengingat sejumlah berkas belum dilengkapi,"imbuhnya.
Baca: Calon Lawan Timnas U-23 Indonesia di Asian Games Tumbang dari Thailand
Baca: Begini Cara SMK Kesehatan Bina Marta Martapura Mengenalkan Lingkungan Sekolah ke Siswa Baru
Baca: Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Oppo Find X di Indonesia
Baca: Begini yang Dilakukan KPU OKU Timur Untuk Mengetahui Jumlah Pemilih di Wilayahnya
Baca: Ini Cara Bersihkan Sampah WhatsApp, Memori Ponsel Kamu Tak Akan Penuh Lagi
Baca: Temui Menhub, Sekda Sumsel Bahas Dua Hal Pokok Penting Ini