Berita Palembang
Nur Iskandar Pemain SFC Laporkan Pemilik Akun Instagram dengan Pencemaran Nama Baik
Pemain Sriwijaya FC Nur Iskandar melaporkan admin media sosial Instagram kepada pihak Polresta Palembang, Jumat (13/7/2018).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pemain Sriwijaya FC Nur Iskandar melaporkan admin media sosial (medsos) kepada pihak Polresta Kota Palembang, Jumat (13/7/2018).
Ia melaporkan admin akun Instagram itu atas dasar tindakan pencemaran nama baik ke Satreskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) di Mapolresta Palembang.
Berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LPB /1432 / VII / 2018 / SPKT , Nur Iskandar melaporkan akun instagram Cerita Rakyat Indonesia. Ia mengatakan jika akun tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
Dalam laporan itu bercerita telah terjadi evaluasi tim Sriwijaya FC pada putaran pertama. Sebelumnya, terjadi kisruh beberapa pemain melakukan aksi protes mulai dari mogok latihan dan menggelar demo ke manajemen.
Terlapor menyebutkan otak aksi itu adalah Nur Iskandar, namun ia sendiri tidak ikut di evaluasi oleh manajemen.
“Pastinya secara pribadi nama saya buruk. Bagaimana klub lain kedepan mau menerima saya kalau dinilai saya pemain yang provokator. Ini tentunya merusak karir saya sebagai pemain sepakbola,” kata Nur Iskandar di hadapan petugas.
Nur juga menunjukan bukti berupa screenshot dari akun IG yang menyudutkannya tersebut. Nur menunjukan bukti terlapor yang memposting itu di instastory.
Sementara itu, Menurut KA Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Aipda Muhammad Haidir mengatakan, kasus itu sendiri tengah dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Laporan sudah diterima sekarang kita limpahkan kepada Pidsus. Semoga pelaku bisa segera kita ketahui,” jelasnya.