Keuangan Syariah
Industri Keuangan Syariah Terhambat Karena Lemahnya SDM
Potensi maju atau tidaknya industri keuangan syariah di masa datang sangat ditentukan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas
Industri Keuangan Syariah Terhambat Karena Lemahnya SDM

SRIPOKU.COM, JAKARTA ---Potensi maju atau tidaknya industri keuangan syariah di masa datang sangat ditentukan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan merupakan salah satu tantangan yang sedang dihadapi untuk mendorong potensi industri keuangan syariah.
"Salah satu masalah keuangan syariah adalah kebutuhan SDM, karena biasanya masih berasal dari perbankan konvensional dengan mindset konvensional," diungkapkan ahli keuangan syariah dari Durham University, Inggris, Habib Ahmed di Jakarta dilansir Antaranews.com, Jumat (7/7/2018).
Kebutuhan sumber daya manusia dalam instri keuangan agar bisa lebih berdaya saing dan menjadi lirikan merupakan persoalan yang tidak bisa diabaika dan hal terpenting untuk mendorong literasi maupun meningkatkan potensi industri keuangan syariah yang saat ini sedang tumbuh pesat.
Sebab, hal itu seiring dengan meningkatnya permintaan atas produk syariah.
Meski demikian, Habib Ahmed menyadari bahwa pemenuhan tenaga yang berkualitas merupakan proses jangka panjang yang belum bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Ini memang merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan waktu. Kita butuh lulusan yang benar-benar memahami prinsip syariah di tingkat keahlian praktis, karena banyak juga teori yang sulit diterapkan dalam kehidupan nyata," kata Ahmed.
Tantangan lainnya katanya menambahkan yakni produk syariah yang belum terlalu diminati masyarakat dan masih kalah bersaing dengan produk yang ditawarkan oleh bank konvensional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmed mengharapkan adanya sinergi antara perbankan syariah dengan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil, yang bisa menjadi nasabah potensial dalam mendapatkan pembiayaan.
"Industri keuangan syariah harus mulai bersinergi dengan kebutuhan pasar, seperti pelaku UMKM atau masyarakat menengah kebawah.
Jadi harus mencari pasar baru yang belum digarap dan strategi khusus untuk melayani," ujarnya.
Financial technology Pemanfaatan teknologi digital seperti financial technology ( fintech), bisa menjadi alternatif inovasi untuk mencari nasabah, asalkan terdapat regulasi jelas dari otoritas terkait.
"Fintech ini butuh regulasi dan produk dalam menjalankan jasa bisnis syariah.
Tapi memang transaksi digital masih membutuhkan platform yang jelas, dan berbagai isu syariah yang harus dipenuhi, agar tidak kesulitan menjual produk," ujarnya.
Solusinya, para penyedia jasa teknologi finansial ini harus mempunyai konsultan yang mempunyai keahlian dalam bidang ekonomi syariah agar produk yang diluncurkan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.
"Hambatan bagi fintech ini adalah, sebagai entitas bisnis yang baru, mereka belum mempunyai dana yang cukup untuk para ahli ini.
Tapi mereka harus mencoba, seperti di Singapura, yang awalnya belum mempunyai dewan syariah, sekarang mereka punya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SDM Belum Mumpuni, Perkembangan Industri Keuangan Syariah Terhambat",