Beberapa Fakta dari Lokasi Kebakaran Yang Terjadi di Gedung Kemenhub di Jakarta Pusat
Dikutip dari Tribunneews.com, sebelumnya dilaporkan dalam kronologis kejadian, api diketahui muncul sekitar pukul 03.30 WIB.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Minggu pagi (8/7/2018), peristiwa kebakaran terjadi di gedung milik Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang berlokasi di Jakarta Pusat, dimana kebakaran terjadi di lantai 18.
Dikutip dari Tribunneews.com, sebelumnya dilaporkan dalam kronologis kejadian, api diketahui muncul sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu petugas keamanan kantor yang sedang bertugas langsung memadamkan panel listrik yang berada di Gedung Karya Lantai 1 Kemenhub.
"Menurut laporan api diketahui pukul 03.30 dan satpam yang bertugas langsung mematikan panel listrik."
"Kemudian petugas pemadam kebakaran datang pukul 04.00," terang Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, dikutip dari Tribunnews.com.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya pada Minggu pagi, kebakaran terjadi saat sejumlah pekerja tengah melakukan renovasi gedung.
Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dan 100 orang petugas pemadam pun dikerahkan untuk menangani kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan.
Dilansir dari beberapa sumber artikel dari Tribunnews.com, berikut beberapa fakta mengenai kebakaran tersebut. :
===
1. Tiga orang meninggal dunia.

Kebakaran di gedung Kemenhub memakan tiga korban jiwa.
Tiga korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut berhasil dievakuasi petugas.
Kasiop Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Syarifudin menekankan, dari kejadian tersebut ditetapkan tiga korban meninggal dengan dugaan awal dan 20 orang selamat.
Syarifuddin menyebutkan, dua dari korban meninggal merupakan kontraktor pembangunan renovasi gedung Kementerian Perhubungan yang saat ditemui kondisi tubuhnya hitam karena asap dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Keduanya ditemukan di lantai berbeda, yaitu di lantai 12 dan lantai 18.