Anak Nining Ungkap Kejanggalan Ibunya yang Hilang di Pelabuhan Ratu 1,5 Tahun, Begini Kisahnya

Anak Nining Ungkap Kejanggalan Ibunya yang Hilang di Pelabuhan Ratu 1,5 Tahun, Begini Kisahnya

Editor: Fadhila Rahma
IST/ Kolase Tribun Bogor

SRIPOKU.COM - Hilangnya Nining Sunarsih selama kurun waktu sekitar 1,5 tahun sempat menimbulkan tanda tanya besar.

Nining sempat dikabarkan menjadi korban tenggelam di laut Pelabuhan Ratu, Sukabumi pada januari 2017 lalu dan kembali ditemukan setelah pada Sabtu (30/6/2018) malam dalam keadaan hidup.

Hilangnya Nining pun sempat dikait-kaitkan dengan cerita mistis yang ada di laut pantai selatan oleh sebagian orang.

Sebab, menurut keterangan keluarga saat ditemukan posisi Nining berada disekitar pantai Pelabuhan Ratu.

"(Saat ditemukan) Dia posisinya miring membelakangi laut. Pakaian utuh pas dulu dia tidak ada. Kerudungnya, pakaiannya masih utuh, sendalnya juga masih yang dulu dia pakai," kata Adik Nining, Elah (37), kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/7/2018).

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian jika Nining dipastikan tidak tenggelam.

Melansir Tribun Jabar, Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo memastikan jika kasus hilangnya Nining selama sekitar 1,5 tahun bukan kasus tenggelam.

"Tentu kami dalam menghadapi pasien orang dengan gangguan jiwa harus menghormati hak keluarga. Namun kami mengimbau kepada warga agar rasional karena ini bukan kasus orang tenggelam lalu muncul 1,5 tahun kemudian," ujar Kapolresta, Jumat (6/7/2018) lalu.

Menurutnya, kunci terakhir untuk mengungkap kasus secara detil ada pada keterangan yang dikeluarkan oleh Nining.

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih memeriksa beberapa data agar fakta sebenarnya bisa terungkap dengan jelas.

"Karena yang merencanakan dan melaksanakan tentu ibu Nining, namun secara hukum kami belum bisa memeriksa karena kondisi kesehatan ibu ini," ujar Susatyo.

"Namun saya tegaskan kembali fakta tenggelam itu tak ada," ujarnya.

AKBP Susatyo menjelaskan, bahwa hilangnya Nining selama kurung waktu 1,5 tahun diduga lantaran terbelit hutang piutang.

Utang tersebut, sambungnya, berasal dari utang kepada warga di lingkungan tempat Nining tinggal.

Untuk menutupi utang tersebut, Nining kemudian meminjam sejumlah uang ke bank untuk melunasinya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved