KPU Sumsel Belum Terima Laporan Pemilihan Suara Ulang Dari Banwaslu

Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengungkapkan pihaknya belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Sumsel

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengaku belum menerima adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kota Palembang.

Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengungkapkan pihaknya belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Sumsel mengenai adanya PSU lantaran adanya indikasi kecurangan dilaporkan salah satu paslon Pilgub Sumsel.

"Itu kewenangan bawaslu menindaklanjutinya, apabila memang ada laporan akan kita tindaklanjuti," ujarnya, Senin (2/7/2018).

Selaku pihak penyelenggara pemilu KPU Sumsel menegaskan siap menerima laporan terkait kecurangan pilkada. Akan tetapi laporan yang dilayangkan tersebut terlebih dahulu harus melewati kanjian mendalam, bukti kuat serta ketentuan-ketentuan lainnya.

Pihaknya pun secara kooperatif menunggu adanya rekomendasi dari bawaslu. Apabila memang benar adanya laporan untuk PSU bukan tidak kemungkinan terjadi. Terlebih di beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan hal tersebut.

"Di beberapa daerah sudah ada yang lakukan PSU artinya bukan tidak mungkin. Tetapi kembali lagi dari rekomendasi bawaslu dan laporan tersebut benar adanya," tegas dia.

Selain itu hingga saat ini KPU belum menerima 100 lembar hasil rekapitulasi suara alias form C1. Khususnya di kota Palembang dan Muaraenim secara umum belum mereka terima.

Terkati dinonaktifkannya laman resmi KPU, Naafi mengaku proses hitung cepat masih berlangsung seperti biasa.

Proses entri data dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel tetapi berjalan, akan tetapi untuk sementar tak bisa dipublikasi.

Dengan alasan untuk menghindari serangan dari hacker.

Kendati demikian, ia memastikan hasil hitung cepat yang sudah masuk 90 persen lebih tak akan berubah ketika situs resmi KPU kembali aktif.

"Kan data sudah masuk 90 persen, masyarakat juga sudah tahu jadi tak akan berubah jauh. Tetapi intinya hasil keputusan masih tetap pada real count KPU Sumsel 9 Juli ini," ungkap Naafi.

Seperti diketahui, tim Advokasi pasangan nomor urut 4 Dodi-Giri Minggu malam (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB menyambangi kantor Bawaslu Sumsel yang berada di Jalan OPI Raya Kecamatan Jakabaring.

Kedatangan Tim Advokasi yang dipimpin oleh Sulastriana SH ini bertujuan untuk melaporkan KPU Kota Palembang beserta jajarannya yang dinilai belum siap menggelar pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved