Ditanya Aurat Perempuan Ketika Dapat Kiriman Video Sabyan Gambus, Begini Penjelasan Ustad Somad

"Coba tengok ada itu grup musik yang lagi viral , sampai hari ini saja sada 3 orang yang kirim videonya ke saya, siapa namanya?"

Editor: ewis herwis
Nissa Sabyan dan Ustad Abdul Somad 

Sabyan Gambus mengusung alunan musik lembut, moderen dan tampak kekinian. 

Suara dari sang vokalis yang dikenal dengan nama Nissa pun langsung memikat banyak kalangan. 

Pengemasan video juga dibuat secara apik dan tertata. 

Tak heran jika video yang diunggah di Youtube dapat ditonton hingga puluhan jutaan kali.

Sabyan Gambus membawakan lagu-lagu Islami seperti gambus dan shalawat dan mengkavernya dengan style kekinian ala Sabyan.

Baca: Gunung Agung Kembali Alami Erupsi, Lava Mengalir Keluar dan Masih Didominasi Gempa

Baca: 17 Bulan Hilang Diseret Ombak Dan Dinyatakan Meninggal, Nining Ditemukan Setelah Mimpi Sang Paman

Belakangan ini, seiring dengan viralnya video salawat Sabyan Gambus, ramai pula pembahasan di media sosial apakah musik salawat itu haram?. Yang Biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah kaum Nasrani.

Dai kondang Ustadz Somad memberikan penjelasan terkait hukum haramnya musik.

Menurutnya hadits yang membahas tentang musik banyak sekali, maka kesimpulannya dalam kitab fiqih yang ditulis Syekh Yusuf Qardawi.

"Musik itu sama dengan cakap atau ucapan kalau musik itu baik maka baik, kalau musik itu tak baik maka tidak baik," jelas Ustadz Somad.

Berikut video lengkapnya.

Dalam cermahnya yang diunggah 24 Juni 2018, UAS terang-terangan memuji Sabyan.

Hal itu setelah UAS mengaku dikirimi video lagu-lagu Sabyan.

"Coba tengok ada itu grup musik yang lagi viral , sampai hari ini saja sada 3 orang yang kirim videonya ke saya, siapa namanya?" tanya UAS ke jamaahnya.

Jamaahnya kemudian menyebut Sabyan.

"Namun saya tak mau sebut namnya nanti ada yang Geer," ujar UAS dengan nada bercanda.

"Bagus sekali," sambungnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved