Berita Empatlawang
Wujudkan Empatlawang Bebas Pasung, Dinsos Beri Pelatihan Keluarga Penderita ODGJ
Guna mewujudkan Empatlawang bebas pasung, sebanyak 80 orang dari keluarga Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)di Empatlawang
Penulis: Awijaya | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG - Guna mewujudkan Empatlawang bebas pasung, sebanyak 80 orang dari keluarga Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Empatlawang mendapat bimbingan dari Dinas Sosial Empatlawang dan dari Tim reaksi cepat Budi perkasa Palembang, terkait penanganan ODGJ.
Kepala Dinas sosial Empatlawang, Hasbullah, melalui kabid Resos Elvansyah Muda mengatakan melalui bimbingan kepada keluarga penderita ODGJ dan arahan kepada tenaga TKSK agar lebih serius lagi dalam penanganan kasus ODGJ.
"Kami mengajak semua pihak yg terkait agar memahami peran masing-masing. Agar Empatlawang bebas dari pasung," ujar Elvansyah Muda, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya Dinas Sosial siap untuk melaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dan akan mengusahakan pendanaan orang pasung ditahun mendatang.
Baca: Jaring Caleg Miliki Integritas Tinggi, PAN Palembang Gelar Tes Wawancara
Rencana kata Elvan kedepan akan segera menindak lanjuti MOU beberapa OPD terkait untuk mewujudkan Kabupaten Empatlawang bebas pasung.
Salah seorang peserta dari tenaga TKSK, Linda, mengatakan terimakasih atas bimbingan dari dinsos Empatlawang.
"ada penderita sekarang bisa hidup normal kembali, bahkan sudah bisa berinterkasi dengan masyarakat, " katadia.
Baca: Masa Tenang, APK Paslon Gubernur Sumsel di OKUT Dibersihkan, Ini Ancaman Melanggar
Baca: Jaga Keharmonisan, Bermaaf-maafan Sebagai Tradisi Umat Islam Seluruh Dunia
Baca: Gubernur Alex Noerdin Resmikan Rehabilitasi NAPZA GAS, Tampung Puluhan Pasien