Awas Hoax, Ini Imbauan Resmi dari BKN & 5 Website Resmi Terpercaya Penerimaan CPNS 2018
Setidaknya telah dipersiapkan 150.000 hingga 20.000 posisi yang akan diperebutkan oleh calon pelamar CPNS 2018 ini.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM - Siap-siap bagi Anda yang berminat mengabdi sebagai pamong pemerintahan.
Sebentar lagi pemerintah akan menerima abdi negara yang ditempatkan untuk berbagai formasi.
Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Berapa kursi yang nantinya tersedia?
Setidaknya telah dipersiapkan 150.000 hingga 20.000 posisi yang akan diperebutkan oleh calon pelamar CPNS 2018 ini.
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.
Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.
Namun sayangnya kabar yang tampaknya banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.
Oknum nakal tersebut membuat kehebohan publik dengan menyebarkan informasi hoax mengenai kabar penerimaan CPNS 2018.

Bahkan kabar hoax itu santer beredar di media sosial yang banyak digunakan masyarakat.
Untuk menghindari kabar hoax tersebut, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan pernyataan resmi terkait informasi penerimaan CPNS 2018.
Baca: Bocor! Cara Tes CPNS 2018, Ini Kisi-Kisi Soal Tes Kebangsaan hingga Tes Kepribadian & Passing Grade
Baca: Lagi, Terjadi Kecelakaan Kapal di Danau Toba Usai KM Sinar Bangun yang Mencekam, Begini Kronologinya
Melihat hal tersebut, Humas BKN, melalui akun Twitternya memberikan himbauan jika informasi apapun yeng diterima oleh masyarakat mesti diklarifikasi melalui akun resmi BKN dan KemenPANRB.