News Video Sripo

Detik-detik Lin Sandera Adik Kandungnya Dengan Pisau Dileher, Diduga Pasal Jimat Kain kafan

Aksi penyanderaan yang dilakukan Lin (17) terhadap adik kandungnya sendiri Rolen (12) membuat panik sejumlah warga RT 16

Penulis: Leni Juwita | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan Wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Aksi penyanderaan yang dilakukan Lin (17) terhadap adik kandungnya sendiri Rolen (12) membuat panik sejumlah warga RT 16 Kelurahan Talangjawa Kecamatan Baturaja Barat.

Lin yang diduga dibawah pengaruh alkohol ini mengalungkan pisau dileher adik kandungnya didepan rumah kontrakannya Senin (18/6/2018) pukul 16.30.

Sejumlah warga yang menyaksikan drama penyanderaan ini panik dan tidak bisa berbuat apa-apa karena tersangka memegang senjata tajam dengan posisi menekan leher adik kandungnya ke lantai .

Sang adik sendiri terlihat sangat ketakutan dan pasrah dibawah ancaman senajta tajam, saat menyandera adik kandungnya tersangka berkali-kali minta disiapkan kain kafan dan mengatakan ingin pulang.

“Aku nak balek siapkan kain kafan sekarang jugo,” kata tersangka.

Melihat bahaya yang mengancam keselamatan korban warga lalu mengontak Polsek Baturaja Barat, mendapat informasi itu anggota Polsek dibawah Pimpinan AKP Marwan SH bersama anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Babinkamtibmas Brigadir Rio langsung bernegosiasi dengan tersangka, saat negosiasi dengan petugas, tersangka minta datangkan ayah kandungnya dan minta agar ayah kandungnya membawa kain kafan untuk jimat.

Tidak begitu jelas kain kafan jimat yang dimaksud, Brigadir Rio terus mencari celah untuk membebaskan sandera, Brigadir Rio berjani akan mendatangkan ayah tersangka dan memenuhi permintaan terangka, Brigadir Rio berusaha menunggu kesempatan tersangka lengah denagn terus mengajak tersangka berkomunikasi.

Begitu tersangka lengah, Brigadir Rio langsung membekuk remaja berusia 17 tahun ini dan menyelamatkan korban.

Selanjutnya tersangka langsung dibawah ke Mapolsek Baturaja Barat untuk dimintai keterangan.

Tersangka yang diduga sedang dalam dibawah penggaruh alkohol ini masih dibawah umur , selanjutnya orang tuanya dipanggil dan diberikan pengarahan.

Kemudian dilakukan proses damai, karena tersangka masih dibawah umur kemudian dikembalikan kepada anggota keluarganya untuk dibina.

Setelah menandatangani surat perjanjian tersangka dibawah pulang oleh orang tuanya, kemudian tersangka dikirim ke Lampung oleh keluarganya untuk dibina.

Ibu korban nampak sangat sedih menyaksikan kelakuan anak kandunngnya yang sempat membuat warga panik.
Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan SH yang dikonfirmasi Selasa (19/5/2018) membenarkan.

Menurut Kapolsek Baturaja Barat , kasus ini sudah diselelaikan secara kekeluargaan karena tersangka masih dibawah umur maka dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved