NEWS VIDEO SRIPO
Suasana Haru Solat ID di Lapas Merah Mata, Pembagian Remisi Hingga Dijenguk Keluarga
Meski diguyur hujan deras sejak Subuh, ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I mengikuti ibadah Shalat Idul
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan Wartawan Sripoku.com , Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski diguyur hujan deras sejak Subuh, ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Palembang di Jalan Taqwa Mata Merah, Palembang mengikuti ibadah Shalat Idul Fitri 1439 H di Masjid At-Taubah di dalam kompleks LP, Jumat (15/5/2018).
Mereka sudah berkumpul sejak pukul 06.00 WIB, dengan mengenakan pakaian muslim.
Pantauan di lapangan, para warga binaan yang mayoritasnya tersandung kasus obat-obatan terlarang itu ada yang berada di dalam masjid maupun di luar.
Untuk yang diluar, dikarenakan berair maka mereka bahu membahu untuk membersihkan air yang tergenang di lapangan tadi.
Mereka tampak khusyuk mengikuti takbir yang dikumandangkan oleh bilal yang bertugas. Begitupun saat mendengarkan khatib berkutbah, mereka memperhatikan secara saksama ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Kgs Abdul Hadi.
Di sisi lain, beberapa dari mereka berwajah sumringah. Sebab, mereka bisa merayakan Idul Fitri sedikit lebih lama untuk berkumpul bersama keluarga.
Pasalnya, pihak LP sendiri telah memberikan kelonggaran kepada keluarga yang ingin membesuk mereka di Hari Raya Idul Fitri hingga Senin (18/6/2018) mendatang. Dimana kalau di hari biasa, mereka hanya diperbolehkan maksimal 30 menit untuk dibesuk.
Namun di hari raya ini, mereka bisa berkumpul maksimal 2,5 jam. Jadwal kunjungan dibagi menjadi dua, yaitu pagi dan siang.
Untuk pagi, para keluarga yang ingin membesuk bisa mendaftar mulai pukul 08.00 WIB. Waktu kunjungannya, dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Sesudah istirahat siang, pengunjung bisa mendaftar kembali dari pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara waktu kunjungan siangnya dimulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.
Pihak LP sendiri telah menyediakan tenda yang selain dipakai untuk Shalat Ied, untuk tempat mereka duduk-duduk bercengkrama bersama keluarga.
“Ini untuk menghindari penumpukan. Biasanya yang besuk ramai, jadi kita beri tempat agar lebih lapang dan nyaman,” ujar Kepala LP Kelas I Palembang Riyanto.
Selain itu sebanyak 807 orang warga binaan mendapat remisi alias pengurangan hukuman saat Hari Raya Idul Fitri Jumat (15/6/2018).
Mereka mendapatkan remisi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham Pusat.
Dengan rincian, 22 orang mendapat pengurangan sebanyak 15 hari, 702 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 55 orang untuk 1 bulan 15 hari serta 28 orang untuk pengurangan 2 bulan.