Beredar Surat Somasi, Ini Tanggapan Ibunda Jefri Nichol, Terkuak Fakta Ini! Sudah Lama Selesai?
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan Baetz Management, karena tidak melakukan tugasnya secara tuntas.
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Aktor tampan Jefri Nichol kini memang tengah naik daun.
Memiliki wajah yang tampan juga membuat Jefri memiliki banyak fans.
Terlebih lagi dikalangan kaum hawa.
Bahkan beberapa waktu lalu, pemeran film Dear Nathan ini sempat membuat heboh netizen karena kisahnya yang viral.
Hal ini dikarenakan berita tentang dirinya yang dikisahkan oleh seorang driver ojek online.
Driver gojek tersebut bernama Billy Hardiansyah.
Ia menceritakan kisah Jefri yang menggunakan jasanya di akun Facebook Komunitas Uber Motor Indonesia.
Singkat cerita, Jefri Nichol yang memberikan makanan dan uang sebesar Rp 2 juta kepada seorang pemulung tersebut menjadi viral.
Baca: Penampilan Ussy Sulistiawaty Disoroti Saat Hadiri Pengajian di Rumah Ririn Ekawati Adem Liatnya
Melihat perlakuan Jefri itu, tidak sedikit netizen yang memuji dirinya.
Tapi kini, masalah baru harus dihadapi Jefri Nichol.
Kini beredar surat somasi yang dilayangkan kepada Jefri Nichol dari pihak agensi.
Baca: Ini 7 Fakta Priyanka Chopra, Artis India yang Dihujat Gegara Bintangi Serial TV Teroris di Amerika
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan Baetz Management, karena tidak melakukan tugasnya secara tuntas.
Surat somasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
Baca: Lagi Live, Raffi Ahmad Kembali Lakukan Hal Tak Terduga Ini ke Ayu Ting Ting, Netizen Makin Vulgar
Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Baetz Management yakni Arifin Hargap, dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).