Berita OKU
Polres OKU Amankan Pelaku Pungli Pemudik Lebaran di Jalinsum, Empatnya Masih Buron
- Jajaran Polres OKU mengamankan Res (21) satu dari lima tersangka yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Sumatera
Penulis: Leni Juwita | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM. BATURAJA --- Jajaran Polres OKU mengamankan Res (21) satu dari lima tersangka yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kepada pemudik yang akan merayakan lebaran di kampung halaman.
Pristiwa tersebut terjadi Minggu (10/6/2018) pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Sealatan.
Kronologis kejadian berawal dari korban Taufik Hidayat (38) karyawan swasta melintas di Jalan Lintas Sumatra dari Jakarta menuju ke kota Padang Sumatera Barat.
Baca: Abidzar Putra Alm Ustaz Jefri, Buka Suara Tentang Gosip Yang Menerpa Ibunya, Kita Positif Saja!
Tiba di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU mobil korban mengalami kerusakan.
Tiba-tiba datang lima orang laki-laki yang tidak dikenal, setelah basa basi alakadarnya, lima laki-laki yang berusia antara 21 -25 tahun itu meminta uang keamanan sebanyak RP 1.000.000.
Setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku, kemudian tersangka lalu meminta Hp korban dengan alasan untuk menelpon bengkel yang bisa membantu memperbaiki mobil korban yang rusak.
Setelah handphone VIVO Warna hitam diserahkan oleh korban kepada tersangka, selanjutnya kawanan tersangka ini langsung kabur.
Melihat gelagat yang mencurigakan itu korban langsung melapor ke Poskotis Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.
Baca: Didatangi Nissa Sayban, Begini Penampilan & Suara Nagita Slavina, Netter : Adem, Tak Tertandingi!
Dihadapan polisi, pelapor menerangkan ciri-ciri pelaku yang sudah melakukan pemerasan.
Polisi yang sudah mendapat informasi, langsung melakukan patroli, pada saat dilakukan Patroli bersama pengamanan Jalinsum Polres OKU dan Polsek Pengandonan, polisi mengenali salah seorang tersangka yang diduga sudah melakukan pungli kepada Taufiq sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan pelapor.
Tanpa membuang waktu lagi, polisi langsung menangkap pelaku yang diduga sudah memeras korban.
Dihadapan polisi pemeriksanya tersangka Res (21) warga Desa Gunungliwat mengaku pungli tersebut dilakukan bersama kelompoknya masing-masing inisial
Nov (21) masih buron, Andre (23) masih buron, Upin (25) masih buron dan satu tersangka lainnya yang tidak disebutkan inisialnya juga masih buron.
Baca: Di luar Dugaan! Ditinggal Liburan, Robby Purba Tulis Sesuatu untuk Roy Kiyoshi, Awas Bengek?
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim polres OKU AKP Alex Andrian S Kom dalam jumpa pers dihalaman Mapolres OKU Selasa (12/6/2018) menjelaskan, satu dari 5 tersangka pelaku pungli di Jalinsum Kecamatan Pengandonan sudah diamankan polisi.